Tolak Pernikahan Saat Masih Bayi, Gadis Ini Didenda dan Dikucilkan
“Saya berusia 11 bulan ketika saya menikah. Hal itu baru saya sadari setelah remaja," katanya.
TRIBUNKALTIM.CO - SEBUAH keluarga asal India harus menanggung denda dan hukuman adat gara-gara menolak pernikahan anaknya. Bahkan gadis dari keluarga itu yang masih 19 tahun, dikucilkan dan didenda 1,6 juta rupee oleh dewan desa, setelah ia menolak pernikahan yang telah diatur ketika dia masih bayi.
Santadevi Meghwal, dari negara bagian Rajasthan, disebut telah menikah pada usia 11 bulan dengan anak yang masih 9 tahun dari wilayah Jodhpur. (Baca juga: Inilah Perbandingan Kemampuan Militer Korea Utara dan Selatan)
Meghwal menyadari pernikahannya pada usia 16 tahun dan dengan dukungan dari orang tuanya, ia menolak untuk pergi dan tinggal bersama suami dan mertuanya.
“Saya berusia 11 bulan ketika saya menikah. Hal itu baru saya sadari setelah remaja. Saya ingin belajar dan menjadi seorang guru. Saya tidak ingin pergi dengan suami dan mertua,” kata Meghwal kepada stasiun televisi CNN-IBN, Rabu (13/5/2015).
Keluarga Meghwal mengatakan keluarga suaminya menolak untuk membatalkan pernikahan dan melaporkan hal tersebut kepada dewan di desa Rohichan Khurd. Akibatnya keluarga Meghwal dikenakan denda dan dikucilkan dari masyarakat. [sm/islampos]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan_20150404_163723.jpg)