Larang Transaksi Gunakan Uang, Napi Dibekali Kartu Debit
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 2A Balikpapan menerapkan transaksi non tunai bagi para narapidana (napi).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 2A Balikpapan menerapkan transaksi non tunai bagi para narapidana (napi). Hal ini bertujuan menghilangkan peredaran uang yang bisa disalahgunakan para warga binaan.
Kepala Rutan Klas 2A Balikpapan, Budi Prajitno mengatakan rutan mulai Juni akan menerapkan peraturan baru secara bertahap yakni melarang adanya transaksi menggunakan uang. Sebagai gantinya setiap napi diberi kartu yang berfungsi seperti kartu debit ATM, nantinya kartu tersebut dapat digunakan transaksi layaknya uang.
"Mulai bulan ini secara bertahap kita menerapkan peraturan baru melarang peredaran uang tunai di penjara, sebagai gantinya setiap napi akan diberi kartu seperti kartu ATM," kata Budi usai memimpin upacara Deklarasi Gerakan "Ayo Kerja Kami Pasti Maju" di lapangan dalam rutan, Senin (1/6/2015).
Kartu Debit atau lebih dikenal sebagai e-money cara kerjanya sama seperti kartu debit lainnya. Untuk bisa bertransaksi kartu harus diisi terlebih dahulu, seperti menabung di bank. Jika ingin transaksi harus digesek dan saldo otomatis berkurang.
Baca: Usai Operasi Usus Buntu, Napi Kasus Narkoba Ini Kabur
Dalam kartu e-money ada batasan maksimal saldo yang dapat terisi yakni Rp 1 juta. Jumlah uang tersebut dirasa sangat cukup bagi napi untuk kebutuhan sehari-hari selama di penjara.
"Dalam kartu jumlah saldo terbatas hanya bisa terisi Rp 1 juta, takutnya apabila tak terbatas dapat disalahgunakan," kata Budi.
Program e-money adalah bentuk kerjasama antara Kemenkumham dengan Bank, BRI, dan Mandiri.
Melihat banyaknya permasalah terjadi di penjara rutan maupun lapas yang berhubungan dengan transaksi terlarang, program e-money dapat mengurangi permasalahan tersebut.
Kegiatan yang sama juga dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Balikpapan.
Kalapas Edy Hardoyo dalam sambutannya mengingatkan kepada para pegawai senantiasa menjaga martabat dan kehormatan dan instansi.
Sudah cukup banyak permasalah yang terjadi di lingkungan lapas, apalagi akhir-akhir ini disorot oleh banyak pihak mengenai buruknya mental pegawai pemasyarakatan.
"Saya tak pernah henti mengingatkan para pegawai jangan mudah tergoda dari para napi, dan senantiasa menjaga martabat dan kehormatan. Ayo berbenah mulai dari sendiri, nantinya juga akan berdampak pada instansi secara umum," ujar Edy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/e-money_20150602_122627.jpg)