Kriminal

Oknum Satpol PP AA Langsung Dipecat

"Kami tidak memberikan toleransi dan sudah dipecat," ucapnya.

Penulis: Samir |

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, AA (23) yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terhadap Ip (21) akhirnya dipecat.

Kepala Satpol PP, Budi Santoso menjelaskan, pihaknya langsung memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut karena telah mencoreng nama naik Satpol P. (Baca juga: Ini Kronologi Oknum Satpol PP Cabuli Korban yang Dirazianya )

"Kami tidak memberikan toleransi dan sudah dipecat," ucapnya.

Bukan hanya itu lanjutnya, dirinya juga sudah mengingatkan kepada seluruh personel Satpol PP untuk tidak main-main dalam persoalan seperti ini.(Baca juga: Waduh, Oknum Anggota Satpol PP Dilaporkan Lakukan Pemerkosaan )

Bahkan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ekstra kepada seluruh personel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved