Kriminal
Waduh, Sarang Sabung Ayam di Belakang Markas TNI
Saat polisi datang, puluhan pelaku yang tengah asyik bermain judi lari tunggang langgang meninggalkan tempat tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO, POLEWALI MANDAR - Aparat Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, merobohkan dan membakar sarang judi sabung ayam terbesar di Kelurahan Madatte, Polewali Mandar, Jumat (3/7/2015).
Dilaporkan Kompas.com, Tujuh dari puluhan pelaku judi ditangkap bersama barang bukti belasan ekor ayam yang ditinggalkan pemiliknya.
Lokasi judi sabung ayam berada di belakang Markas TNI Kompi Senapan Yonif 721 Makkasau, Kota Polewali Mandar.
Saat polisi datang, puluhan pelaku yang tengah asyik bermain judi lari tunggang langgang meninggalkan tempat tersebut.
Pelaku diduga tidak hanya warga setempat, tetapi juga warga dari luar daerah yang kerap berwisata judi di tempat ini. Aktivitas judi di tempat tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Judi sabung ayam di tempat ini diduga sudah berlangsung sejak lama. Agar tak digunakan lagi, polisi merobohkan dan membakar tempat sabung ayam tersebut.
Pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolres Polewali Mandar.
Polisi juga menyita ayam sabung dan puluhan sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kompas.com)