Senin, 20 April 2026

Operasi Tangkap Tangan KPK

OC Kaligis Ungkapkan Dirinya Bukan Perampok Uang Negara

Pengacara OC Kaligis mengaku bingung ditetapkan sebagai tersangka terkait penyuapan yang dilakukan anak buahnya, Gerry, kepada hakim PTUN Medan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pengacara OC Kaligis mengaku bingung ditetapkan sebagai tersangka terkait penyuapan yang dilakukan anak buahnya, Gerry, kepada hakim PTUN Medan.

Ia membantah terlibat dalam aksi anak buahnya itu.

"Belum diperiksa sebagai saksi, tapi langsung (diperiksa) sebagai tersangka. Saya tidak merampok uang negara. Bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC Kaligis saat digiring menuju mobil tahanan, kemarin.

Baca: Merasa Dizalimi, OC Kaligis Tunjuk 80 Pengacara sebagai Kuasa Hukumnya

Ia mengaku tidak mengetahui penyerahan uang dari anak buahnya, Gerry kepada tiga hakim PTUN Medan. Namun, ia mengakui mengetahui keberangkatan Gerry ke Medan.

"Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi, saya sama sekali enggak."

OC Kaligis menjawab singkat saat ditanya tentang keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam aksi suap anak buahnya itu maupun perkara perdata pejabat Pemprov Sumut, Fuad Lubis di PTUN Medan.

"Sama sekali tidak," kata OC Kaligis.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved