Narkotika
Pria Ini Simpan 12 Poket Sabu di Plafon Rumah
Rencananya, barang haram ini akan diedarkan di wilayah Senoni. Harga satu poket dijual mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Fransina Luhukay
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -- Anggota Polsek Sebulu membekuk Rudiansyah (43), pengguna sekaligus pengedar sabu di kediamannya Desa Senoni RT 4, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, Kamis (16/7) sekitar pukul 00.15. Petugas menemukan 12 poket sabu yang disimpan di plafon samping rumah yang terbuat dari asbes.
"Tersangka kami tangkap saat sedang memakai sabu di rumahnya. Lalu tersangka menunjukkan sabu siap edar yang disimpan di plafon samping rumahnya," kata AKBP Handoko, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Sebulu, AKP Zarman Putra tadi siang. Dari penuturan tersangka, barang haram itu diperoleh dari bandar di Samarinda.
"Rencananya, barang haram ini akan diedarkan di wilayah Senoni. Harga satu poket dijual mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu," jelas Zarman. Menurutnya, tiap desa di Sebulu selalu ada bandar narkoba. Selain 12 poket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buah handphone BlackBerry, timbangan, uang tunai Rp 900 ribu dan seperangkat alat hisap bong dan pipet kaca.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-again_20150716_150221.jpg)