Senin, 4 Mei 2026

Eks Gedung Puskesmas Karang Rejo Dijadikan Kantor BPKP Provinsi Kaltara

Orang nomor satu di Kota Tarakan mengatakan, ia tidak mengetahui secara pasti sampai berapa lama gedung eks Puskesmas Karang Rejo akan digunakan

Tayang:
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO/JUNISAH
Eks Gedung Puskesmas Karang Rejo di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan akan digunakan sebagai Kantor BPKP Provinsi Kaltara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Walikota Tarakan Sofian Raga bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman serah terima pinjam pakai aset untuk Kantor BPKP Provinsi Kaltara di Kota Tarakan.

MoU pinjam pakai aset untuk Kantor BPKP Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Rabu (29/7/2015) kemarin telah dilakukan di Jakarta bersama perwakilan BPKP.

Dalam MoU ini Kantor BKP akan menggunakan gedung eks Puskesmas Karang Rejo yang ada di Jalan Yos Sudarso.

"Dalam waktu dekat Kantor BPKP Provinsi Kaltara akan segera ditempati. Sebab kita sudah tandatangani dan kelihatannya agak lebih cepat. Apalagi saat ini sedang dilakukan bersih-bersih dan renovasi untuk penyesuaian tempatnya," ucapnya, Kamis (30/7) di Kantor Walikota Tarakan.

BACA: BPKP Lambat Hitung, Pengusutan Korupsi Bandara Melalan Terhambat

Orang nomor satu di Kota Tarakan mengatakan, ia tidak mengetahui secara pasti sampai berapa lama gedung eks Puskesmas Karang Rejo akan digunakan sebagai Kantor BPKP Provinsi Kaltara.

"Saya tidak tahu berapa lama akan digunakan. Tapi intinya kalau ada kantor representatif yah sudah sifatnya sementara. Terserah saja mau sampai kapan digunakan. Sebab kita ini sama-sama menyelenggarakan tugas negara," ujarnya.

Saat ditanya apa alasannya BPKP memilih eks gedung Puskesmas Karang Rejo Kota Tarakan sebagai Kantor BPKP Provinsi Kaltara. Padahal biasanya kantor BPKP provinsi selalu berada di ibukota provinsi. Mendengar hal ini lagi-lagi Sofian mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Kalau itu sebaiknya nanti tanyakan langsung kepada BPKP. Kalau kami biasa saja, gedung ini dipinjam pakai, karena kita ini sama-sama menyelenggarakan tugas negara. Sudah seharusnya daerah mendukung, jadi tidak ada yang luar biasa," katanya.

BPKP adalah lembaga pemerintahan non kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan berupa audit, konsultasi, asitensi, evaluasi, pemberantasan KKN serta pendidikan dan pelatihan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved