Kriminal
Tanpa Bukti, Polisi Bekuk Lima Pelaku Pencurian Sarang Walet
Saat diamankan, kami tidak mendapat barang bukti sarang burung walet, namun ditemukan alat-alat yang digunakan untuk memanen sarang burung walet.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tim gabungan unit Opsnal Satreskrim dan unit Opsnal Satintelkam Polres Kutim berhasil mengamankan lima warga yang diduga pelaku pencurian sarang burung walet di Jl Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (4/8/2015) lalu.
Kelima pelaku yang diamankan adalah, Pat, warga Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Upar, warga Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel, Riz, warga Desa Binjai Tunggal, Kabupaten Balangan, Kalsel, Ian, warga Barabai, Kalsel dan Hadi, warga Kecamatan Halong, Kalsel. Mereka memiliki profesi sebagai petani.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasatreskrim AKP Danang Setiyo P mengatakan penangkapan kelimanya bermula dari penyelidikan di lapangan atas laporan pencurian yang terjadi di rumah sarang walet di Desa Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, Juni 2015 lalu. (Baca juga: VIDEO - Meriam Saksi Bisu Pemakaman Sultan Djalaluddin )
“Saat diamankan, kami tidak mendapat barang bukti sarang burung walet, namun ditemukan alat-alat yang digunakan untuk memanen sarang burung walet. Seperti, dongkrak, pisau, linggis, mesin gerinda, mata gergaji, tang, kunci segitiga, empat mata mesin gerinda dan dua lembar karung beras. Kami juga menemukan satu unit mobil Toyota Avanza yang dirental oleh ketiganya dari Paringin, Kalsel,” ungkap Danang, Kamis (6/8/2015). (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim