Pilkada Nunukan
Ditetapkan, Empat Pasangan Calon tak Hadir
Hasil rapat pleno dimaksud, diumumkan siangnya di Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Jalan Radio, Kecamatan Nunukan.
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Senin (24/8/2015) pagi menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2015.
Hasil rapat pleno dimaksud, diumumkan siangnya di Kantor KPU Kabupaten Nunukan, Jalan Radio, Kecamatan Nunukan.
Pada pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Nunukan tahun 2015 itu, tak satu pun pasangan calon yang hadir. Hanya perwakilan tim pemenangan dan partai politik pengusung yang mengisi kursi-kursi yang disiapkan KPU Kabupaten Nunukan.
Pantauan TribunKaltim.co, sebagian besar kursi kosong melompong tak terisi. Suasana ini berbeda saat masing-masing pasangan calon mendaftar ke KPU Kabupaten Nunukan, akhir bulan lalu. Saat itu ruangan begitu sesak sehingga banyak pendukung pasangan calon yang harus berdiri karena tak kebagian kursi.
BACA JUGA: Mendagri Akui Potensi Rusuh pada Pilkada Serentak
Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Hajjah Dewi Sari Bahtiar sebelum mengumumkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Nunukan, terlebih dahulu membacakan surat KPU terkait pleno penetapan calon yang digelar tertutup.
“Kami telah selesai melaksanakan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nunukan tahun 2015, pukul 10.30 tadi,” katanya.
Hasil pleno, KPU Kabupaten Nunukan telah menetapkan empat pasangan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Nunukan, masing-masing; Mashur Bin Mohd Alias-Selutan Tadem, Basri-Yefta Berto, Asmin Laura Hafid-Faridil Murad dan Asmah Gani-Andi Kasim.
“Pengumuman nama ini berdasarkan urutan waktu saat pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Nunukan,” katanya menegaskan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengumuman-penetapan-paslon-pilkada-nunukan_20150824_163821.jpg)