Kriminal

Dengan Waktu Singkat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Togel

Dari Tobing, terkuak nama tiga tersangka lain yang akhirnya langsung diamankan di sebuah rumah yang sengaja disewa untuk menjual togel.

NET/GOOGLE
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jajaran Satreskrim Polres Kutim kembali mengungkap praktek perjudian di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Empat warga yang saling berangkaian melakukan penjualan kupon toto gelap berhasil diringkus dan digelandang ke Makopolres Kutim.

Keempatnya adalah, Tobing, Iwan, Yusril dan ‎Zakaria.

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena SIK mengatakan pengungkapan keempatnya bermula dari penyelidikan tim penyidik di lapangan.

"Awalnya kami mengamankan pelaku‎ Tobing di kawasan Terminal bus Km 3, Jl Poros Sangatta Bontang. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil pembelian kupon togel sebesar Rp 115.000, dua lembar rekap togel dan catatan pembelian," ungkap Andika, Jumat (4/9/2015).

‎Dari Tobing, terkuak nama tiga tersangka lain yang akhirnya langsung diamankan di sebuah rumah yang sengaja disewa untuk menjual togel.

"Penangkapan keempatnya dilakukan dalam hitungan jam setelah kita berhasil mengamankan tersangka Tobing yang bertugas sebagai pengecer togel. Dari hasil mengamankan keempatnya, kami menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3,2 juta, empat rangkap rekapan kupon togel dan puluhan bundel buku rekapan yang belum terpakai," ujar Andika.

Saat ini keempatnya sudah diamankan di Makopolres Kutim. Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana kurungan.(*)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved