Selasa, 2 Juni 2026

Token Listrik Anda Dicuri Mafia? Begini Cara Menghitung Pulsa Prabayar

“Jadi, ketika membeli listrik Rp 100.000, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter. Bukan (berarti) Rp 71.000,” ucap Benny.

Tayang:
facebook.com
Perhitungan pulsa listrik prabayar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudahkah pelanggan mengetahui cara menghitung pulsa atau token listrik prabayar dari PLN? Bila belum, simaklah cara di bawah ini.

Perhitungan pulsa listrik sebaiknya diketahui agar tidak bias terkait dugaan adanya permainan mafia pulsa listrik seperti dilontarkan Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, awal pekan ini, Senin (7/9/2015).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan rincian pembelian token. Benny mencontohkan, pembelian pulsa listrik untuk rumah tangga dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA).

“Ada konsumen rumah tangga daya 1.300 VA membeli token Rp 100.000. Apa saja yang diperhitungkan dalam pembelian token tersebut?” kata Benny.

Pertama, biaya administrasi bank Rp 1.600. Besaran ini tergantung bank yang diakses. Ada yang mengenakan sampai Rp 2.000.

BACA JUGA: PLN Nunukan: Voucher Listrik Bisa Dibeli di Penjual Pulsa

Beli Pulsa Listrik PLN Prabayar Semakin Mudah di E-Banking e-Channel BCA


Kedua, biaya materai Rp 0 karena transaksinya hanya Rp 100.000. Biaya materai dikenakan untuk transaksi Rp 250.000 ke atas.

Ketiga, pajak penerangan jalan (PPJ). Contoh PPJ untuk wilayah DKI Jakarta sebesar 2,4 persen dari tagihan listrik, berarti Rp 2.400.

“Ini yang membedarkan beli pulsa telpon dan beli pulsa listrik. Beli pulsa listrik ada PPJ,” kata Benny kepada Kompas.com.

BACA JUGA: Voucher Listrik Bisa Dibeli di Penjual Pulsa

Dari ketiga komponen tersebut maka nominal yang diterima pelanggan sebesar Rp 96.094.

Mengingat harga listrik Rp 1.352 per kilowatt hour (kWh), maka pelanggan tersebut memperoleh listrik sebesar 71,08 kWh.

“Jadi, ketika membeli listrik Rp 100.000, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter. Bukan (berarti) Rp 71.000,” ucap Benny.

Penjelasan senada disampaikan PT PLN (Persero) Distribusi Bali dengan mengunggah foto cara perhitungan pulsa listrik, Selasa (8/9/2015).

Foto ini menjelaskan metode atau cara perhitungan metode pulsa listrik, di mana rupiah (Rp) dikonversikan terlebih dahulu menjadi KwH.

Perhitungan pulsa listrik prabayar. (facebook.com)

Setelah dikonversi, besaran KwH muncul pada KwH meter ataupun struk pembelian pulsa listrik.

Postingan ini menyebut masyarakat keliru memahami yang tercantum dalam struk adalah rupiah.

Sejatinya yang tercantum dalam struk itu adalah kWh, listrik yang diperoleh.

Demikian saat token 20 digit dimasukkan ke meter prabayar, yang bertambah di meter adalah angka kWh, bukan rupiah.

Seperti saat top-up pulsa di ponsel.

Dugaan keluhan “beli Rp 100 ribu dapat listrik Rp 70 ribu” dianggap sebagai salah persepsi, angka 70-an yang diperoleh adalah dikira ekuivalen dengan Rp 70 ribu.

Sehingga seolah-seolah ada mafia yang mengambil Rp 30 ribuan.

Entah apa karena postingan ini menanggapi pernyataan Rizal Ramli yang menyebut ada "provider" setengah mafia di pulsa listrik.

Awal pekan ini, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengelontarkan pernyataan kontroversi.

Rizal Ramli meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir menetapkan biaya administrasi maksimal untuk pulsa listrik.

Sebab, kata Rizal, masyarakat pelanggan pulsa listrik sistem prabayar sering kali mendapat pulsa listrik jauh lebih rendah daripada nominal yang dibeli.

"Mereka membeli pulsa Rp 100.000, ternyata listriknya hanya Rp 73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia," kata Rizal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurut dia, keuntungan yang diraup provider pulsa listrik sangat besar. Rizal pun membandingkan dengan pulsa telepon seluler. Pertama, tidak seperti pulsa listrik, pulsa telepon dapat dibeli dengan mudah di mana pun.

"Kedua, kita beli pulsa isi Rp 100.000, kita hanya bayar Rp 95.000 karena itu kan uang muka. Provider bisa taruh uang mukanya di bank dan dapat bunga," ujar Rizal.

Selain soal mahalnya biaya administrasi untuk pulsa listrik, Rizal juga menyoroti kebijakan pulsa listrik itu sendiri. Menurut Rizal, hal tersebut disebabkan adanya monopoli di tubuh PLN.

"Di zaman dulu sampai sekarang, masyarakat itu diwajibkan pakai pulsa karena ada yang 'main' monopoli di PLN di masa lalu," kata Rizal.

"Itu kejam sekali karena ada keluarga yang anaknya masih belajar pukul delapan malam pulsa listriknya habis, padahal tidak semudah nyari pulsa telepon. Nyarinya susah," ujar dia.

Atas dasar itu, dia pun meminta dua hal kepada Sofyan Basyir. Pertama, PLN harus menyediakan masyarakat pilihan listrik meteran atau pulsa listrik. Kedua, biaya maksimal administrasi pulsa listrik Rp 5.000 sesuai dengan kesanggupan PLN.

"Menurut saya, mohon segera dilakukan dua keputusan tadi," katanya kepada Sofyan Basyir. (Tribun-Bali.com/Kompas.com/Estu Suryowati)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.

Like fan page fb TribunKaltim.co 

dan follow twitter  @tribunkaltim


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved