Salam Tribun
Kembali ke OPEC
INDONESIA kembali menjadi anggota OPEC. Mungkin kabar ini terdengar menggelikan.
Penulis: Adhinata Kusuma | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Indonesia kembali menjadi anggota OPEC. Mungkin kabar ini terdengar menggelikan. Bagaimana bisa Indonesia yang sekarang tercatat sebagai negara importir minyak menjadi anggota kelompok pengekspor minyak? Kepastian Indonesia bergabung kembali menjadi anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) diungkapkan Teguh Pamudji, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), awal pekan ini.
Indonesia memang pernah tercatat sebagai negara kaya minyak dengan ekspornya ke sejumlah negara. Sejak 1961, Indonesia sudah menjadi anggota OPEC, bahkan saat itu menjadi sebagai satu-satunya wakil Asia.
Dalam sejarah kita, tahun keemasan perminyakan terjadi dua kali. Yakni pada 1977 saat puncak produksi mencapai 1,65 juta barel per hari (bph). Lalu tahun 1995, produksi minyak kembali pada kisaran 1,6 juta bph. Kala itu konsumsi minyak di negara ini hanya 800 ribu bph. Indonesia pun mampu mengekspor minyak.
BACA JUGA: Ada Pengeboran Eksplorasi Minyak di Desa Metun Sajau
Sayangnya, sejak itu, produksi minyak Indonesia ibarat meluncur di arena perosotan. Dari data Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, produksi minyak mentah terus turun. Tahun 1997 menjadi 1,557 juta bph. Lalu pada 2006 turun lagi menjadi 1,071 juta bph.
Dan 2007, akhirnya Indoensia tak mampu memproduksi 1 juta bph, hanya 925 bph. Dan pada 2008, Indoensia pun mengajukan surat pengunduran diri dari OPEC. Purnomo Yusgiantoro, Menteri ESDM saat itu, menilai Indonesia sudah menjadi importir sejak 2003, dengan produksi minyak turun terus.
Ekspor dan impor minyak memang tak pernah tuntas dibahas. Selalu ada kontroversi karena dibumbui dengan rumor dan syak wasangka adanya mafia migas. Pembubaran anak perusahaan Pertamina, Pertamina Trading Limited (Petral), adalah contohnya.
BACA JUGA: Pasar Bergejolak, Harga Minyak Mentah Kembali Turun
Petral di awal terbentuknya bertugas memasarkan minyak, sebab kala itu memang Indonesia masih menjadi pengekspor minyak. Namun sejak 2003, status Indonesia berubah menjadi negara pengimpor. Peran Petral pun makin luas, karena sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk menjadi penjual dan pembeli minyak dan BBM. Perdagangan Petral yang dilakukan di bursa minyak Singapura ini disinyalir banyak disusupi mafia.
Pro kontra soal wacana pembubaran Petral sempat mengemuka. Namun akhirnya pemerintah resmi mengumumkan pembubaran Petral pada 13 Mei lalu. Tugasnya diambil alih langsung oleh Pertamina. Kini Indonesia diterima lagi di OPEC.
Akses mendapatkan minyak langsung dari negara penghasil anggota OPEC tentu lebih besar. Masalah apakah ada untungnya dibanding dengan impor dari pasar bebas Singapura seperti yang selama ini dilakukan, masih tanda tanya?
Di sini kelihaian Pemerintah dalam negosiasi diuji. Pembelian minyak dengan skema Goverment to Goverment (G to G) bisa dijajaki. Tujuannya tentu untuk mendapatkan kepastian pasokan dan juga harga lebih murah. Hal ini juga bisa menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia migas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/adhinata-kusuma_20150910_125233.jpg)