2 Anggota TNI Tidak Bawa SIM dan STNK Hanya Diberikan Peringatan
Setiap anggota TNI yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat diberhentikan oleh petugas gabungan TNI yang melaksanakan razia.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Jajaran polisi militer dibawah Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tarakan, Provinsi Kaltara, melakukan razia operasi penegakan disiplin lalu lintas bagi anggota TNI di depan perempatan Gita Jalatama, Jumat (11/9/2015).
Setiap anggota TNI yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat diberhentikan oleh petugas gabungan TNI yang melaksanakan razia.
Anggota TNI yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan diperbolehkan langsung jalan. Namun yang tidak melengkapi surat kendaraan, terpaksa diberikan peringatan untuk dilengkapi.
Pada kegiatan ini petugas menemukan dua anggota TNI yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK. Anggota TNI yang tidak memiliki SIM dan STNK langsung dicatat namanya dan diberikan peringatan untuk membuat SIM dan membawa STNK. Dua anggota TNI ini menggunakan sepeda motor pribadi atau berplat hitam.
BACA JUGA: Ditilang Kena Razia, Anak Polisi Ini Telepon Papa
Komandan Subdenpom Tarakan, Kapten Yusran, mengungkapkan, razia pekan disiplin bagi anggota TNI dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Razia ini dimulai 9 September hingga 14 September.
"Kami melakukan razia disiplin bagi anggota TNI, karena ada perintah komando atas. Dalam perintah ini kami tidak hanya menegakan disipin bagi anggota TNI, tapi juga kendaraan bermotor warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Sebab kita melihat masih ada warga sipil yang mengunakan atribut atau stiker TNI di plat kendaraannya," ungkapnya. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim