Pilkada Nunukan

Setiap Pasangan Calon Dibatasi Tiga Akun

Setiap pasangan calon hanya dibolehkan memiliki tiga akun yang didaftarkan berupa facebook, twitter maupun website dan blog.

ilustrasi.net
Media Sosial 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan membatasi penggunaan akun media sosial untuk berkampanye.

Setiap pasangan calon hanya dibolehkan memiliki tiga akun yang didaftarkan berupa facebook, twitter maupun website dan blog.

Komisioner KPU Kabupaten Nunukan Divisi Teknis, Kaharuddin mengatakan, empat pasangan calon telah mendaftarkan akun media sosialnya masing-masing.

Pasangan nomor urut 1 Hajjah Asmin Laura Hafid SE MM-Ir H Faridil Murad SE MT yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Hanura (8 kursi DPRD Nunukan), mendaftarkan akun facebook Adil untuk Nunukan dan Asmin Laura Faridil Adil.

BACA: Ini Ciri Calon Boneka Versi Ketua Bawaslu Kaltim

Pasangan nomor urut 2, Drs H Basri MSi (Bupati petahana)- Yefta Berto STh yang diusung Partai Demokrat (6 kursi DPRD Nunukan), mendaftarkan akun facebook nunukanberkah dan akun twitter @nunukanberkah.

Pasangan nomor urut 3 Mashur Bin Mohd Alias- Selutan Tadem melalui jalur perseorangan dengan perolehan 21.358 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan, mendaftarkan akun facebook Mashur Selutan Nunukan.

Sementara pasangan nomor urut 4 Hajjah Asmah Gani (Wakil Bupati)- Haji Andi Kasim yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (5 kursi DPRD Nunukan), mendaftarkan akun facebook Saatnya Nunukan Beraksi Secara Akurat.

BACA: Di Makodam, Paslon Sembilan Daerah Gelar Deklarasi Damai

Dijelaskannya, materi kampanye melalui media sosial telah diatur ketat. Kewajiban mendaftarkan akun resmi ini untuk mengantisipasi terjadinya black campaign.

''Ini yang akan menjadi pantauan publik. Bagaimana dia berkampanye? Itu harus sesuai aturan. Kalau melanggar, nanti kan ada Panwas menindak itu," katanya. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved