Salam Tribun

Pasar Hewan

BEBERAPA bulan menjelang Hari Raya Idul Adha, atau juga dikenal dengan Idul Qurban biasanya beberapa kota di Provinsi Kaltim.

Penulis: Mathias Masan Ola | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Ilustrasi. Sapi-sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Samarinda. 

tribunkaltim.co - Beberapa bulan menjelang Hari Raya Idul Adha, atau juga dikenal dengan Idul Qurban biasanya beberapa kota di Provinsi Kaltim di antaranya Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Bontang dan lainnya selalu dibanjiri hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba dari luar daerah. Umumnya hewan-hewan itu didatangkan dari daerah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlahnya ratusan ekor bahkan ribuan.

Di kota-kota ini, utamanya Balikpapan dan Samarinda tidak ada tempat penampungan yang resmi dan layak. Di Balikpapan hanya ada beberapa pedagang yang memiliki izin berjualan hewan. Itupun sangat sedikit, hanya 24 pedagang dengan lokasi yang tersebar di 18 titik. Selain itu tidak ada yang memiliki izin berjualan.

Di pinggir-pinggir jalan, di sekitar permukiman warga, di lahan-lahan kosong dan di sudut-sudut kota berdiri lapak-lapak yang berlabel penjualan hewan kurban. Ini di satu sisi pasti memudahkan calon pembeli. Namun di sisi lain hewan-hewan ini harus makan dan "wajib" buang kotoran. Ini masalahnya.

BACA JUGA: Logo Pasangan Calon tak Boleh Tercetak di Pembungkus Daging Kurban

Bayangkan jika di satu lapak saja ada 40-50 ekor sapi, berapa banyak rumput yang disiapkan dan berapa banyak kotoran yang dibuang di lokasi tersebut. Itu baru 40-50 ekor. Jika sampai 70-80 ekor bahkan 100 ekor. Ini baru satu lapak, jika ada 100 lapak? Berapa banyak kotoran yang dibuang. Pastinya menimbulkan bau tak sedap di sekitar lapak.

Ini sangat mengganggu kota langganan adipura ini. Pemerintah kota harus segera memikirkan solusi atas permasalahan ini. Hewan-hewan ini perlu dilokalisasi di beberapa titik agar tidak menimbulkan kumuh dan bau tak sedap. Sehingga kebersihan dan keindahan kota tetap terjaga.

Perlu dipikirkan lokasi yang layak, termasuk mudah mendapatkan pasokan makanan. Jika pasokan makanan tak cukup, hewan akan menjadi kurus, mudah terserang penyakit, dan nilai jual berkurang bahkan tidak layak jual. Mungkin lokalisasi hewan kurban ini merupakan salah satu solusi jangka pendek yang segera diwujudkan.

BACA JUGA: Silakan Jual Hewan Kurban, Asal Jangan di Jalan Protokol

Lalu apa solusi jangka panjang atas permasalahan itu? Mungkin pasar hewan salah satunya. Dengan mendirikan pasar hewan ada beberapa poin yang dapat diambil. Seperti menghindari menjamurnya lapak penjualan hewan di tengah kota, kemudian mungkin ada income untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Pasar hewan ini mungkin tidak beroperasi setiap hari, seminggu sekali atau dua kali sebulan, bisa diatur sesuai agenda tahunan daerah tersebut. Peternak dari daerah lain juga mungkin akan datang untuk menjual ternaknya. Tidak sebatas hewan yang dijadikan kurban, tetapi juga jenis hewan lain dapat diperdagangkan di situ.

BACA JUGA: Narkoba Malaysia Gagal Diselundupkan ke Sulawesi

Namun pengelola pasar hewan nanti perlu meneliti atau menyeleksi hewan-hewan yang akan diperdagangkan di pasar hewan tersebut. Karena Kalimantan memiliki banyak hewan yang dilindungi tentu dilarang untuk diperdagangkan. Jangan sampai kecolongan. Karena banyak orang yang menginginkan hewan yang dilindungi itu untuk dipelihara.

Bahkan ada beberapa jenis hewan yang diyakini memiliki khasiat untuk mengobati jenis penyakit tertentu.
Karena menjual berbagai jenis hewan makan para pencinta hewan dari berbagai daerah akan datang dan mencari jenis hewan yang disukai, dibeli untuk dipelihara di rumah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved