Kriminal

Ayah dan Anak Otak Komplotan Perampokan Rumah

Mustamin sendiri merupakan residivis kambuhan dengan catatan sebanyak 8 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama yakni pencurian.

TRIBUN KALTIM / RUDY FIRMANTO
Dari Kiri ke kanan, Mustamin, Ade, Murdani dan Andre, keempatnya pelaku pencurian spesialis rumah, dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 buat obeng, 1 buah Ponsel Iphone dan 1 Buang Tab merek Samsung hasil kejahatan, Senin (21/9/2015).‎ 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan berhasil mengamankan 4 orang komplotan pencuri spesialis rumah,  Senin (21/9/2015).

Keempat tersangkan atas nama Mustamin (55), Murdani (25), Ade (19) dan Andre (26).

Dari keempat pelaku polisi ‎berhasil mendapatkan barang bukti 4 obeng, 1 telepon seluler  Iphone dan 1 table merek Samsung.

Kejahatan ini diotaki Mustamin dan Murdani, yang tak lain ayah dan anak. Keduanya yang selama ini melakukan pencurian.

Adapun Andre sebagai joki yang menemani dan Ade sebagai penadah barang curian.

BACA JUGA:  Ayah dan Anak Kompak Jualan Sabu

Mustamin sendiri merupakan residivis kambuhan dengan catatan sebanyak 8 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama yakni pencurian.

"Namanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, kerja sebagai kuli bangunan pendapatan tak seberapa," kata Mustamin.

BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan Perampok Meraup Rp 1,8 Miliar

Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensi dan untuk mencari barang bukti yang telah berpindah tangan. (*)

 

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.

Like fb TribunKaltim.co 

Follow  @tribunkaltim 

Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved