Kriminal
Ayah dan Anak Otak Komplotan Perampokan Rumah
Mustamin sendiri merupakan residivis kambuhan dengan catatan sebanyak 8 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama yakni pencurian.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan berhasil mengamankan 4 orang komplotan pencuri spesialis rumah, Senin (21/9/2015).
Keempat tersangkan atas nama Mustamin (55), Murdani (25), Ade (19) dan Andre (26).
Dari keempat pelaku polisi berhasil mendapatkan barang bukti 4 obeng, 1 telepon seluler Iphone dan 1 table merek Samsung.
Kejahatan ini diotaki Mustamin dan Murdani, yang tak lain ayah dan anak. Keduanya yang selama ini melakukan pencurian.
Adapun Andre sebagai joki yang menemani dan Ade sebagai penadah barang curian.
BACA JUGA: Ayah dan Anak Kompak Jualan Sabu
Mustamin sendiri merupakan residivis kambuhan dengan catatan sebanyak 8 kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama yakni pencurian.
"Namanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, kerja sebagai kuli bangunan pendapatan tak seberapa," kata Mustamin.
BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan Perampok Meraup Rp 1,8 Miliar
Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensi dan untuk mencari barang bukti yang telah berpindah tangan. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.
Like fb TribunKaltim.co
Follow @tribunkaltim
Tonton Video Youtube TribunKaltim
