Fraksi Ini Tolak Pembangunan Trans Studio di Eks Lamin Indah

Menurut dia, jika Pemprov Kaltim memaksakan membangun Trans Studio di lokasi eks Lamin Indah, bakal terjadi banjir di tengah kota.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Syafruddin (Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi akhirnya menolak rencana pembangunan Trans Studio Samarinda.

F-PKB menolak dengan alasan, pembangunan bakal mengakibatkan banjir ditengah kota, kemacetan jalan Bhayangkara, menguras dana APBD Kaltim, bertentangan dengan slogan Kaltim Green.

Fraksi PKB juga mendukung usulan LSM Pokja 30 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan advis terkait pembebasan lahan.

"Hasil rapat fraksi PKB siang ini, menolak pembangunan Trans Studio Samarinda. Harusnya, itu dijadikan hutan rakyat atau hutan rekreasi, untuk anak cucu kita. Dan rencana itu akan menyedot dana APBD Kaltim, karena Dinas PU Kaltim akan membebaskan lahan untuk rekayasa lalu lintas," ungkap Syafruddin, kepada Tribun, di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (29/9/2015).

Menurut dia, jika Pemprov Kaltim memaksakan membangun Trans Studio di lokasi eks Lamin Indah, bakal terjadi banjir di tengah kota.(Baca juga: Krisis Air, Pria Ini Pakai Air Galon untuk MCK)

"Apakah hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah dipresentasikan? Rekayasa lalu lintasnya mana? Padahal, gubernur kita punya sloga Kaltim Green, kenapa menyetujui bangun Trans Studio," ucapnya.

Ia menambahkan, Fraksi PKB menyarankan mencari lahan yang lebih representatif dan tidak banjir serta macet.

Untuk itu, lanjut Syafruddin, pihaknya sepakat dan mendorong Komisi I dan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim, meminta advis (saran atau pertimbangan) ke KPK. Saran itu, sesuai yang diungkapkan LSM Kelompok Kerja 30.

"Seperti yang dikatakan Pokja 30, kami menyarankan agar meminta advis ke KPK. Kami akan mengajak fraksi-fraksi ke KPK meminta pendapat soal ini. Karena, KPK sudah dua kali mengusut kasus korupsi tangkap tangan terkait pembebasan lahan milik pemerintah untuk menarik investasi," bebernyanya. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan.

Like fb TribunKaltim.co 

Follow  @tribunkaltim 

Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved