Awang Siap Jelaskan kepada DPRD dengan Syarat. Apa Syaratnya?
Gubernur Kalimantan Timur bersedia memberikan penjelasan kepada DPRD terkait kunjungannya ke Rusia, terutama menyangkut rencana pembangunan PLTN.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyatakan siap memberikan penjelasan atau keterangan kepada DPRD Kaltim terkait kunjungannya ke Rusia. Namun ia meminta penjelasannya ini tidak dikaitkan dengan rencana pengajuan hak interpelasi oleh enam fraksi di DPRD Kaltim. Melainkan dalam forum silahturahmi biasa saja.
Kesiapan Awang tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Syahrun alias Haji Alung kepada Tribun di Samarinda, Rabu (30/9/2015).
Haji Alung mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Awang Faroek menyusul adanya enam fraksi DPRD yang akan mengajukan hak interpelasi.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pak gubernur. Beliau bersedia memberikan penjelasan kepada teman-teman fraksi. Bukan dalam hak interpelasi. Tapi forum silaturahmi dengan teman-teman fraksi," kata Alung.
Pihaknya telah mengagendakan forum silaturahmi penjelasan gubernur itu pada pekan depan."Kita agendakan minggu depan. Kalau sudah dijelaskan Pak Gubernur, kan tidak perlu interpelasi lagi," kata Alung.
Bagaimana jika penjelasan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak dapat diterima fraksi-fraksi di DPRD Kaltim? Alung menjawab, penjelasan yang akan disampaikan gubernur diharapkan bisa diterima. "Mudah-mudahan teman-teman fraksi bisa menerima. Jadi tidak harus interpelasi," katanya berharap.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin terpisah menganggap pengajuan hak interpelasi belum perlu. Kecuali jika klarifikasi pekan depan itu ternyata ditolak, maka bisa saja dilanjutkan dengan mengajukan hak interpelasi.
"Kita dengarkan dulu klarifikasi dari Pak Gubernur. Apakah klarifikasi itu tertulis atau lisan secara langsung, kita lihat sikap masing-masing anggota," kata Dahri.
Ia menjelaskan, wacana hak interpelasi dapat diusulkan bukan melalui perwakilan fraksi-fraksi. "Itu kan haknya anggota, bukan fraksi. Jadi interpelasi itu, (mstinya) diusulkan bukan atas nama fraksi," ucap Dahri.
Sebelumnya, dalam juma pers di lantai enam kantor DPRD Kaltim, Senin (28/9/2015), sebanyak enam fraksi di DPRD kompak akan mengajukan hak interpelasi kepada gubernur terkait kunjungan Awang dan rombongan SKPD ke Rusia selama hampir dua pekan.
Dalam jumpa pers, ketua fraksi yang hadir yakni Syafruddin (F-PKB), Baharuddin Demu (F-PAN), Herwan Susanto (F-Hanura), Veridiana Huraq Wang (F- PDI Perjuangan), Yahya Anja (F- Partai Demokrat), Josep (F- Partai Gerindra) dan Rusman Ya'qub (F- PPP-Nasdem).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin menilai, kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke Moscow, Rusia, ada pelanggaran. Pelanggaran tersebut terkait agenda pembangunan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) yang tidak ada dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/awang-faroek-kecewa_20150724_144814.jpg)