Hotline Public Service

Sampah Kok Dibuang ke Sungai

Warga Pandan Wangi saja buang sampah di sungai karena tidak ada petugas kebersihan yang mengambil sampah dekat gereja GPMII.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/Arief Zulkifli
Ilustrasi 

GIMANA mau dibilang bersih? Warga Pandan Wangi saja buang sampah di sungai karena tidak ada petugas kebersihan yang mengambil sampah dekat gereja GPMII. Jadi sampah rumah tangga dibuang di sungai. (*)

Melalui BlackBerry Messenger, Ruslan D. L

Jawaban DKPP Balikpapan:

Hanya Mengangkut dari TPS

SEBENARNYA untuk wilayah Balikpapan Barat seperti di Pandan Wangi, Baru Tengah dan daerah lainnya telah disediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Petugas hanya mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengangkutan sampah dari wilayah Balikpapan Barat pun dilakukan bukan hanya dalam 1 kali pengangkutan, namun dilakukan 2 -3 kali pengangkutan setiap malamnya. Petugas pengangkutan sampah pun bekerja sejak pukul 23.00 Wita hingga menjelang subuh.

BACA JUGA: Kapolda Ini Pesan, Jangan Marah Jika Polisi Dikritik Warga

Tugas dari DKPP kota Balikpapan adalah mengangkut sampah yang ada di TPS. Bukan yang ada di gang-gang warga sehingga apabila sampah tidak diangkut di gang-gang, bukan berarti DKPP tidak melakukan pengangkutan tetapi pengangkutan hanya akan dilakukan di TPS yang telah disediakan.

Namun juga sangat disayangkan, perilaku masyarakat yang malas membuang sampah ke TPS dan memilih membuang sampah di sungai atau di laut masih sering dijumpai. Apalagi masyarakat juga sering membuang sampah di luar waktu yang ditentukan sehingga TPS yang seharusnya telah bersih pada pagi harinya, kembali terjadi penumpukan sampahbaru sehingga menimbulkan kesan sampah seperti tidak diangkut petugas.

BACA JUGA: Petani Diimbau Gudangkan Rumput Laut

Oleh karena itu, DKPP Kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan dan membuang sampah tidak di sungai atau laut melainkan membuangnya di tempat yang telah disediakan. (*)

Panti Suhartono
Sekretaris DKPP Kota Balikpapan

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved