Hukum dan Kriminal

Gerebek Judi Balap Motor, 10 Tersangka Diamankan

Dua unit motor modifikasi, jenis Yamaha F1ZR dan Kawasaki Ninja, uang taruhan sebesar Rp 4,2 juta dan 10 tersangka diamankan.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Sepuluh tersangka kasus judi balap motor yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kutim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Arena balap liar yang diikuti dengan ajang perjudian berhasil digerebek jajaran Satreskrim Polres Kutim bersama tim UKL Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sangatta Utara.

Dua unit motor modifikasi, jenis Yamaha F1ZR dan Kawasaki Ninja, uang taruhan sebesar Rp 4,2 juta dan 10 tersangka diamankan.

Mereka adalah pemilik kendaraan, joki serta penonton yang ikut bertaruh yang tak lain montir dari beberapa bengkel di Sangatta.

Baca: Sumpah, Saya Baru Pertama Main Judi

Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan pengungkapan bermula dari patroli tim UKL ‎di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

“Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang kami bentuk secara rutin melakukan patroli di beberapa titik untuk pengawasan sekaligus pengungkapan kasus-kasus curanmor. Saat melakukan patroli di kawasan Jl Soekarno Hatta, tim menggrebek aksi balap liar, dua unit motor modifikasi yang dirancang untuk balap liar. Yakni antara motor Yamaha F1ZR dan Kawasaki Ninja,” kata Andika yang didampingi pula oleh Kabag Operasional Kompol Bambang H pada awak media, Rabu (28/10/2015).‎(*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved