Minggu, 3 Mei 2026

Belasan Aktivis Demo Tuntut 5 Anggota KPU Mundur, Ada Apa?

Dalam pertemuan di ruang kerja sekretariat, Jangkar Kaltim mengungkapkan ada dugaan korupsi perjalanan fiktif anggota KPU Kaltim ke Kabupaten Mahakam

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Massa Jangkar Kaltim berorasi di depan kantor KPU Provinsi Kaltim, Senin (2/11/2015). 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jaringan Aktivis Akar Rumput Kaltim (Jangkar Kaltim) menuntut lima anggota KPU Provinsi Kaltim mundur dari jabatannya sebagai komisioner.

Lima komisioner dituduh melakukan praktik korupsi dengan modus perjalanan dinas fiktif ke Kabupaten Mahakam Ulu.

Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, Senin (2/11/2015), koordinator Jangkar Kaltim, Syahroni berorasi di depan kantor KPU Provinsi Kaltim dengan massa sekitar 10 aktivis mengenakan jaket merah.

Mereka sambil membagikan selebaran yang berisikan tuntutan agar lima komisioner KPU Kaltim mundur dari jabatannya.

Aksi Jangkar Kaltim tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Basuki. Massa diterima Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli.

Dalam pertemuan di ruang kerja sekretariat, Jangkar Kaltim mengungkapkan ada dugaan korupsi perjalanan fiktif anggota KPU Kaltim ke Kabupaten Mahakam Ulu.

BACA JUGA: Wow, Total Uang Saku Perjalanan Dinas Pejabat ke Rusia Rp 609.760.000

Sekretariat KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli mengatakan, untuk kegiatan anggaran perjalanan dinas anggota KPU Kaltim, tidak memiliki kewenangan. Pasalnya, ia tidak ikut menyusun anggaran untuk lima anggota KPU Kaltim.

"Itu anggaran anggota KPU Kaltim. Kami di sekretariat, dan kami tidak campuri soal anggaran anggota KPU. Jangkar Kaltim menuntut mundur lima anggota KPU Kaltim. Tadi kami minta data dengan Syahroni (koordinator Jangkar Kaltim). Dia orang Mahulu juga, tapi dia tidak bersedia berikan datanya," ungkap Syafruddin yang akrab disapa Ambi, mantan Kepala Bagian Umum DPRD Kaltim.

Tuntutan itu berdasarkan indikasi dugaan korupsi perjalanan dinas anggota KPU Kaltim ke Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam selebaran disebutkan, perjalanan dinas untuk sosialisasi dibuat lima anggota KPU, tapi hanya 1 anggota yang berangkat ke Kabupaten Mahulu.

"Kami menyampaikan tuntutan ini. Lima anggota komisioner mundur dari jabatannya," kata Syahroni.

Indikasi dugaan korupsi di KPU Kaltim juga dibeberkan adanya biaya perjalanan dinas ganda oleh anggota KPU Kaltim untuk ke KPU Kabupaten/Kota. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved