Selasa, 7 April 2026

Ketua Dewan Pengupahan Serahkan Draf UMK kepada Wali Kota

Tirta Dewi, Ketua Dewan Pengupahan Balikpapan hari ini menyerahkan draf Upah Minimum Kota (UMK) kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

warta.sumedang.info
Ilustrasi gaji 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tirta Dewi, Ketua Dewan Pengupahan Balikpapan hari ini menyerahkan draf Upah Minimum Kota (UMK) kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Hal tersebut diungkapkannya saat dikonfirmasi via telepon di hari yang sama.

"Sudah aman, saya serahkan dengan Pak Wali hari ini," ujarnya.

Sementara itu, ketika diminta memberitahukan besaran UMK tersebut, Tirta memilih untuk langsung berdiskusi saja di kantor Disnakersos Balikpapan.

"Angkanya nanti saja saya beritahukan. Ketemu saya saja nanti di kantor," ujarnya.

Baca: UMP Kaltim = KHL Rp 2.161.253, Naik 135 Ribu dari Upah 2015 ...

Hal senada juga diungkapkan Bachtiar Rahim, Wakil Dewan Pengupahan Balikpapan. "Untuk angkanya nanti bisa langsung ke Bu Tirta, tetapi jika ingin tahu variabel-variabel sehingga angka itu muncul bisa saya beritahukan nanti," ucapnya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved