Salam Tribun
Bisnis Tajir di Markas Sipir
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) bagaikan dua sisi koin bagi para pengedar narkoba yang tertangkap.
Penulis: Adhinata Kusuma | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagaikan dua sisi koin bagi para pengedar narkoba yang tertangkap. Satu sisi Lapas ditujukan sebagai tempat pembinaan. Namun di sisi lain, lapas justru menjadi tempat yang relatif 'aman' untuk mengembangkan bisnis narkoba. Kabar miring beredar dari Lapas Klas II A Balikpapan. Selasa (3/11/2015) lalu, Satreskoba Polresta Samarinda mencokok oknum petugas yang diduga mendanai peredaran narkoba di Lapas.
Polresta juga menangkap satu warga binaan yang diduga sebagai bandar sabu di lapas. Kasus ini makin menguatkan dugaan jika lapas memang menjadi tempat bisnis narkoba. Lalu lintas keluar masuk narkoba di lembaga ini juga bisa dibilang lumayan. Berulang kali petugas Lapas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, seperti sabu, yang coba dimasukkan lewat berbagai cara. Diantaranya melalui penjenguk, paket kiriman, dan lainnya.
Peredaran narkoba yang demikian masif di lembaga tahanan, salah satu penyebabnya ditengarai karena kurangnya jumlah petugas. Apalagi sudah bukan rahasia jika kapasitas lapas maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di Indonesia kelebihan kapasitas.
Jumlah tahanan membengkak, sedangkan kapasitas lapas dan rutan tak mengalami penambahan signifikan. Pada 2012, terdapat 440 lapas dan rutan dengan kapasitas 102.040 orang. Sedangkan jumlah narapidana dan tahanan sebesar 150.688 orang. Terjadi kelebihan kapasitas 148 persen. Yang parah, angka tahanan ini naik setiap tahun.
Di Januari tahun ini, overkapasitas tahanan naik menjadi 150 persen. Jumlah warga di balik jeruji besi sebanyak 164.859 orang, berbanding dengan kapasitas 464 lembaga tahanan yang hanya mampu menampung 110.098 orang. Yang membuat miris, sumbangan narkoba terhadap tingkat hunian lapas dan rutan cukup tinggi. Ini karena narkoba dinilai menjadi bisnis yang tajir, cepat menghasilkan uang.
BACA JUGA: Rumah Warga Dilempari Batu dan Botol oleh Napi dari Dalam Lapas
Tak heran bisnis ini menyebar dan merambah hampir semua kalangan dan profesi. Hingga Agustus lalu, sebanyak 50 ribu dari total 173 ribu penghuni, terlibat kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sekitar 18 ribu adalah pengguna, dan sebanyak 32 ribu adalah bandar.
Untuk kasus di Lapas Kelas II A Balikpapan sendiri, saat ini menampung sekitar 496 warga binaan dengan 14 diantaranya adalah warga binaan anak. Sedang jumlah warga binaan yang terlibat narkoba nyaris mendekati setengahnya, mencapai 192 orang. Jumlah ini terasa sesak jika melihat kapasitas Lapas klas II A sebetulnya hanya untuk menampung 235 warga binaan. Dengan jumlah tahanan sebanyak itu, hanya lima petugas yang berjaga di setiap shift. Sungguh bukan tugas yang mudah dan ringan.
BACA JUGA: Senangnya, Warga Lapas Dihibur Charly Van Houten
Selain jumlah petugas yang kurang, sarana dan prasarana lembaga ini untuk memantau hingga ke dalam juga jauh dari memadai. Ambil contoh alat pengacak sinyal atau Jammer yang diakui Kepala Lapas Klas IIA, Edy Hardoyo, sudah tak berfungsi. Tak heran jika dari razia di Lapas sering ditemukan handphome milik warga binaan. Darimana mereka mendapatkannya?
Berkaca dari penangkapan oknum petugas yang diduga mendanai peredaran narkoba di Lapas, maka pada kasus handphone, kemungkinan keterlibatan oknum petugas juga perlu ditelusuri. Dalam berbagai kasus di Indonesia, keterlibatan oknum petugas lebih dikarenakan karena kebutuhan materi. Senjata inilah yang digunakan pelaku bisnis narkoba untuk menggoda para petugas.
Semoga dugaan keterlibatan oknum petugas bisa terbongkar tuntas oleh kepolisian dan Lapas Balikpapan. Dan semoga ini menjadi kasus terakhir di markas para sipir. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kerusuhan-lapas-banda-aceh_20151110_130904.jpg)
