Minggu, 19 April 2026

Berita Pemkab Kutai Timur

Tangkal Kekerasan terhadap Anak, Sosialisasi GN-AKSA Digencarkan

Untuk itu, lanjut dia, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

HO_HUMAS SETKAB KUTIM
Suasana Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) di Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ada beberapa situasi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi anak, sehingga tanpa disadari mengatakan atau melakukan sesuatu yang tak sengaja dapat membahayakan hingga melukai anak.

Biasanya kejadian dimaksud berlangsung tanpa alasan yang jelas. Nah kejadian seperti inilah yang disebut penganiayaan terhadap anak. Bahkan yang paling miris anak sering mengalami tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga seksual.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut menjadi perhatian serius Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Berkaitan permasalahan dimaksud, TP PKK Kutim selanjutnya bekerjasama dengan TP PKK Provinsi Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

(Baca juga: Banyak Petani Gagal Panen, Harga Tomat Naik Dua Kali Lipat)

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wanita, Bukit Pelangi hari itu dihadiri oleh Ketua TP PKK dari 18 Kecamatan se-Kutim serta guru-guru yang ada di daerah ini.

Ketua TP PKK Kutim Ny Siti Robi’ah Ardiansyah saat itu berharap sosialisasi yang dilaksanakan kali ini dapat memberikan dampak besar bagi para peserta. Terutama dalam mendidik anak sekaligus menjaganya.

“Sebab, tidak hanya anak perempuan yang mengalami (kekerasan), tetapi anak laki-laki pun bisa mendapatkan kekerasan. Kita sebagai ibu bertanggung jawab kepada anak dan lingkungan di sekitar kita, agar terhindar dari hal-hal yang dapat menyebabkan kekerasan,” kata Siti Robi’ah saat itu.

Untuk itu, lanjut dia, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Bisa dengan cara membangun komunikasi positif antara anak dan orangtua. Sehingga perilaku anak dapat diarahkan ke sesuatu yang baik. Kemudian mengajarkan anak tentang hal-hal yang dilarang atau diperbolehkan.

Selain itu anak juga wajib diajarkan tentang bagian tubuhnya yang hanya boleh disentuh oleh orangtuanya, serta bagian mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Sementara itu bagi orangtua sebaiknya menjadi pendengar yang baik bagi anak. Agar anak merasa nyaman untuk berbicara dengan orangtuanya.

Sosialisasi hari itu menghadirkan beberapa pembicara yaitu Eka Juraidah, Fauziah, dan Norhasanah dari pokja 1 TP PKK Kaltim. Paparan materi adalah tentang perlindungan anak yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur hak-hak anak.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan faktor-faktor yang mendukung terjadinya penganiayaan terhadap anak. Antara lain immaturitas atau ketidakmatangan orangtua, juga kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua.

Berikutnya harapan yang tidak realistis terhadap kemampuan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, problem rumah tangga, serta problem obat-obat terlarang dan alkohol.

Selain itu ada juga orangtua yang tidak menyukai peran sebagai orangtua sehingga terlibat pertentangan dengan pasangan dan tanpa menyadari bayi/anak menjadi sasaran amarah dan kebencian.

Sesuai data, sekitar 80 persen pelaku kekerasan adalah orang yang dekat dan dikenal oleh anak dan 80 persen guru melakukan penghukuman badan. Secara umum, lebih dari 2,15 juta anak usia 15 tahun tinggal bersama keluarga yang bukan orangtua biologisnya. Diperkirakan sekitar 80-100 ribu perempuan dan anak menjadi korban eksploitasi seksual atau diperdagangkan setiap tahun.

Untuk itu, anak-anak diminta jauh dari hal-hal yang berbau pornografi melalui berbagai akses media seperti melihat, membuka lewat handphone, atau internet. Sebab dari semula hanya ingin melihat pada akhirnya cenderung mencoba dan akhirnya malah melakukan hal-hal yang diluar jangkauan orangtua. (*hms13/adv)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved