Supaya Asyik Dugem, Karyawan Klub Malam Ini Jual Inex ke Pengunjung
"Kalau pil ini memang kerap tersebar di THM, seperti tempat karaoke maupun diskotik," ucap Kompol Belny.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan penyebaran pil inex di tempat hiburan malam.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin (23/11/2015) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.
Inex memang kerap dijualbelikan pada tempat hiburan malam atau klub malam, karena pil ini merupakan pemicu dari gerakan tarian yang membuat penggunanya semakin larut dalam dentuman musik di klub malam.
Sebanyak 8 butir pil inex diamanakan, dengan dua orang tersangka, yakni Tariyanto (27), yang bekerja sebagai kapten di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mulawarman, dan Janus Bagas (18) sebagai waitres klub malam yang sama dengan Tariyanto.
Dari pengakuan Tariyanto, dirinya baru beberapa bulan belakangan ini menjual inex dikalangan penikmat hiburan malam. Dia terpaksa menjual pil tersebut sebagai tambahan kebutuhan hidup sehari-hari.
(Simak juga: VIDEO – Inilah Cuplikan 4 Gol Barcelona ke Gawang Real Madrid)
"Saya hanya jual di THM tempat saya bekerja saja, tidak ditempat lain, untuk sambilan tambah penghasilan saja," tuturnya, Senin (23/11/2015).
"Kalau pakai inex tapi tidak sambil dugem atau mendengarkan musik, tidak akan enak. Jadi, memang pas kalau pakai inex sambil joget," ungkapnya.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, pihaknya memang telah menyebar seluruh anggotanya di tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya penyebaran maupun penggunaan narkotika, seperti di tempat hiburan malam, lokalisasi, hingga tempat umum lainnya.
"Kalau pil ini memang kerap tersebar di THM, seperti tempat karaoke maupun diskotik," ucap Kompol Belny.
"Kasus ini masih dalam pengembangan kami, karena kami duga pil ini kerap tersebar bebas di THM," tutupnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim