Hotline Public Service

Waduh. . . Sopir Kenakan Tarif yang Memeras

Mohon tertibkan pak, sopir angkot kenakan tarif semaunya sendiri.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/Arief Zulkifli
Ilustrasi. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

MOHON tertibkan pak, sopir angkot kenakan tarif semaunya sendiri. Ditanya lewat Kampung Timur, jawabnya iya. Begitu naik ongkosnya Rp 30.000, ini namanya pemerasan.

Pernah juga dari Terminal Batu Ampar ke pelabuhan klotok Kampung Baru, angkotnya penuh, sopir mematok tarif Rp 10.000 per penumpang, apakah tarifnya memang segitu?

BACA JUGA: Apes Tak Pakai Sabuk Pengaman, Terpaksa Kena Sidang

Tolong pasang stiker tarif pada angkot. Mohon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menertibkan sopir angkot. (*)

vna.eka@gmail.com

Jawaban Dinas Perhubungan Balikpapan

Catat Nomor Polisinya dan Laporkan

DAFTAR tarif angkutan kota wajib terpasang atau tertempel di dalam kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan juga telah mengingatkan dan memasang/menempel stiker tarif pada angkot pada saat sopir mengajukan kartu pengawasan izin trayek yang diperbaharui setiap 6 bulan sekali.

BACA JUGA: Angkot Dilarang Pakai Kemudi Pesawat

Apabila ditemui sopir angkot yang memasang tarif di luar peraturan yang ada, maka penumpang dapat mencatat nomor polisi angkot tesebut untuk kemudian dilaporkan ke Dishub Kota Balikpapan. Hal ini tentunya tidak berlaku apabila tarif tersebut ditentukan dengan adanya tawar menawar atau negosiasi antara sopir dan penumpang sebelumnya.

Selain itu perbedaan tarif yang signifikan dapat terjadi apabila angkot beroperasi di luar jalur trayeknya. Meskipun hal tersebut tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran.

BACA JUGA:  Sopir Angkot Curi Uang di Toko

Oleh karena itu, Dishub kota Balikpapan mengimbau kepada masyarakat untuk naik angkutan kota sesuai trayek masing-masing untuk menghindari ulah nakal sopir angkot yang menaikkan tarif seenaknya sendiri. (*)

Sudirman Djayaleksana
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved