Hukum dan Kriminal
Ngeri, Pria Ini Telah Beraksi Mencuri di 50 TKP!
Saat Tim Jatanras menyatroni rumah Sandi di kawasan Balikpapan Utara terlihat sepi. Diduga Sandi mengetahui bahwa rumahnya telah dikepung polisi.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - SS (26) pemuda kelahiran Malaysia diamankan tim Jatanras Polda Kaltim Jumat (4/12/2015). Dari tangan Sandi didapat beberapa empat ponsel, uang, dan nota penjualan perhiasan seberat 35,305 gram.
Saat Tim Jatanras menyatroni rumah Sandi di kawasan Balikpapan Utara terlihat sepi. Diduga Sandi mengetahui bahwa rumahnya telah dikepung polisi.
Secara perlahan Sandi menutup jendela dan bersembunyi di kamar. Tim Jatanras yang mengetahui tempat persembunyian Sandi segera memaksa masuk ke dalam rumah dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar.
"Kami dengar tersangka menutup jendela atas, makanya segera kami amankan begitu mengetahui keberadaan tersangka," ujar seorang anggota Jatanras.
Dari rumah tersangka diamankan puluhan nota penjualan perhiasan emas, empat ponsel, tab, uang dolar maupun rupiah, senjata api, keris, dan kamera Canon.
Baca: Pelaku Pencurian di Sebelah Rumah Kapolres Tertangkap
Sebelumnya SS pernah mendekam di penjara untuk kasus penadah barang curian, kekerasan dan pencurian dengan kekerasan.
Kabid Penmas Polda Kaltim AKBP Ashadi mengatakan dari keterangan yang dihimpun diketahui tersangka telah mencuri di empat TKP di Balikpapan. Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Tersangka residivis, sebenarnya ada 50 lebih TKP. Namun yang diakui masih empat TKP, kasus masih terus dikembangkan," ujar Ashadi. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim