Pilkada Nunukan

Jelang Pencoblosan, KPU Peringatkan PLN

Apalagi pemadaman kerap terjadi di luar jadwal pemadaman yang sudah dikeluarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Hajjah Dewi Sari Bahtiar menegaskan, kondisi listrik yang tidak stabil di daerah ini akan menjadi penghambat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara.

Apalagi pemadaman kerap terjadi di luar jadwal pemadaman yang sudah dikeluarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Dewi memberikan peringatan kepada PT PLN Persero Nunukan, untuk tidak melakukan pemadaman listrik pada hari H pencoblosan.

"Ini warning keras buat PLN. Jokowi saja mewajibkan seluruh komponen membantu penyelenggara pemilu, karena ini hajat besar negara,'' ujarnya, Minggu (6/12/2015).

Dewi khawatir kondisi listrik di Nunukan mengganggu mekanisme pendataan, pemilahan formulir C 1 dan hologram.

“Dan tugas lain terutama yang membutuhkan peralatan elektronik,” ujarnya.

Baca: Angkut Logistik Pilkada ke Desa Perbatasan, KPU Carter Pesawat Rp 117 Juta

Jika hanya mengandalkan lampu charger, kata Dewi, hanya bisa membantu dalam hitungan jam. Sedangkan jika menggunakan genset untuk mengganti alat penerangan, dibutuhkan biaya tambahan yang jumlahnya tidak kecil.

''Tahu sendiri anggaran kita bagaimana! Harusnya dulu waktu menyusun anggaran, PLN bilang ke kami listrik akan begini. Jadi kami anggarkan untuk bahan bakar genset,'' katanya.

Dia berharap, PT PLN Persero memberikan kepastian perbaikan mesin-mesin yang rusak. Sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara di daerah ini bisa berjalan lancar terutama saat pencoblosan.

Baca: Saat Debat Publik, Semua Calon Sepakat Tolak Politik Uang

“Karena saat itu KPU wajib langsung melakukan scan formulir C 1 dan mengirimnya ke Jakarta melalui website KPU. Ini agar tidak ada anggapan manipulasi data dan meminimalisir adanya penyalahgunaan kewenangan semisal pengubahan data dan sebagainya,” ujarnya.

Dia tidak ingin, PT PLN Persero dituding sebagai penyebab yang menghambat pelaksanaan tahapan pilkada di daerah ini.
“Tolong setidaknya ada solusi untuk KPU,” ujarnya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved