Pilkada Nunukan
Penyandang Disabilitas Diberi Meja Rendah saat Mencoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akan memberikan keistimewaan kepada para penyandang disabilitas untuk mencoblos pada Rabu (9/12/2015) mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akan memberikan keistimewaan kepada para penyandang disabilitas untuk mencoblos pada Rabu (9/12/2015) mendatang.
Ketua KPU Nunukan, Hajjah Dewi Sari Bahtiar menegaskan, perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas ini dilakukan dengan meminta petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendahulukan pemilih dengan kebutuhan khusus ini.
''Kami prioritaskan mereka. Kami dahulukan mencoblos dan kami berikan fasilitas meja yang lebih rendah dari pada pemilih normal di bilik suara,'' katanya.
Baca: Dijanjikan Rp 10 Juta, Masyarakat Berlomba Informasikan Politik Uang
Dewi mengaku belum tahu jumlah pemilih berkebutuhan khusus.
“Tetapi KPU sudah melakukan bimtek bagi petugas TPS ataupun KPPS tentang cara melayani pemilih difabel termasuk anjuran memberi pelayanan khusus,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/disabilitas-pilkada_20151206_154210.jpg)
