Senin, 20 April 2026

Soal Lubang Tambang, Jatam Pertanyakan Kewibawaan Pemerintah

Jika perusahaan tambang yang tidak patuh dan ingkar janji dibiarkan dan masih diberi toleransi, dikhawatirkan hal itu akan diikuti perusahaan lain.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Pj Wali Kota Samarinda Meiliana meninjau lubang milik PT Transisi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah dua minggu berlalu, tanda-tanda penutupan lubang bekas tambang yang sudah menewaskan Aprilia Wulandari (13 tahun) di RT 18 Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (13/12/2015), belum juga terlihat.

Jika perusahaan tambang yang tidak patuh dan ingkar janji dibiarkan dan masih diberi toleransi, dikhawatirkan hal itu akan diikuti oleh perusahaan lainnya.

Disatu sisi kata Merah Johansyah, Dinamisator Jatam Kaltim, Minggu (13/12/2015) pemerintah menjadi terkesan lemah di hadapan masyarakat. Dan terparah, tanggung jawab perusahaan untuk menutup lubang bekas tambangnya akan terus diabaikan.

"Kewibawaan pemerintah nggak ada di hadapan perusahaan tambang itu," katanya.

Sebaliknya kata dia, tindakan tegas untuk PT TES ini juga bisa menjadi peringatan kepada perusahaan lain yang masih meninggalkan tanggung jawabnya.

Baca: Janji Penutupan Lubang Tambang Maut Belum Ditepati

Jika memang alasannya adalah pengalihan kewenangan dari Pemkot Samarinda ke Pemprov Kaltim sesuai Undang- Undang yang ada, maka d isinilah juga menurutnya peran Gubernur harus terlihat.

Satu di antaranya dengan menuntut perusahaan tambang yang dengan sengaja meninggalkan tanggung jawabnya.

"Gubernur ngomong dong, jangan diam saja. Jangan di internasional saja, ketika masyarakat lokal membutuhkan ngomong dong," katanya. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved