Gawat, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kaltim Turun Rp 5 Triliun
Pada 2015 lalu ADD yang diterima Kaltim sebesar Rp 163 miliar. Sementara, 2016 ini ADD hanya dialokasikan Rp 540 juta.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang diperoleh Kaltim dari Pemerintah Pusat terus mengalami penurunan.
“Untuk DBH Pajak kita terima Rp 2,7 triliun, dan DBH SDA Rp 14,8 triliun,” sebut Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Senin (13/12/2015).
Sekadar informasi, DBH Pajak 2015 yang diterima Kaltim mencapai Rp 3,3 triliun.(baca juga: Triyono Masih Rahasiakan DIPA yang Diterima dari Presiden Jokowi )
Penurunan drastis terjadi di DBH SDA yang mencapai sekitar Rp 5 triliun. Selain itu, penurunan cukup tinggi juga terjadi pada komponen Alokasi Dana Desa (ADD).
Pada 2015 lalu ADD yang diterima Kaltim sebesar Rp 163 miliar. Sementara, 2016 ini ADD hanya dialokasikan Rp 540 juta.
Peningkatan alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat terjadi pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).(baca juga: Dibanding 2015, DIPA Kaltim Turun Rp 2 Triliun )
Berbeda dengan DIPA tahun sebelumnya, DIPA 2016 ini DAK dibagi dua komponen yakni DAK Fisik dan DAK Non Fisik.
“DAK Fisik kita dapat sebesar Rp 1,3 triliun, dan DAK Non Fisik sebesar Rp 1,6 triliun,” ungkap Awang. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/uang1_20150414_174926.jpg)
