Pilkada Kutim
Berkas PPK Rantau Pulung Kesasar di Berita Acara Saksi
Meski demikian, pembacaan hasil pleno di tingkat PPK Rantau Pulung akhirnya berjalan lancar.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.Co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pembacaan hasil pleno di tingkat PPK dalam rapat pleno terbuka KPU Kutim, Rabu (16/12/2015), sempat terhenti.
Pasalnya berkas yang akan dibacakan tidak ditemukan di dalam kotak suara tempat menyimpan berkas.
Setelah dilakukan cross check, ternyata berkas tersebut berada di amplop yang dijadikan satu dengan berita acara saksi dan presensi.
(Baca juga: Hasil Penghitungan Surat Suara Dibacakan per PPK)
"Berkasnya rupanya kesasar dalam amplop saksi dan presensi. Sekarang sudah ketemu," ungkap Ketua PPK Rantau Pulung, Sutomo.
Meski demikian, pembacaan hasil pleno di tingkat PPK Rantau Pulung akhirnya berjalan lancar.
Dengan komposisi pemilih berjumlah. 4.365 orang dari sekitar 7.000-an pemilih yang terdata. Suara terbanyak diraih paslon nomor 3 yang mengantongi 3.245 suara. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim