Pilkada Kutim

Berkas PPK Rantau Pulung Kesasar di Berita Acara Saksi

Meski demikian, pembacaan hasil pleno di tingkat PPK Rantau Pulung akhirnya berjalan lancar.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
PPK Rantau Pulung sempat kebingungan mencari berkas yang terselip saat Pleno tingka Kabupaten Kutim, Rabu (16/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.Co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pembacaan hasil pleno di tingkat PPK dalam rapat pleno terbuka KPU Kutim, Rabu (16/12/2015), sempat terhenti.

Pasalnya berkas yang akan dibacakan tidak ditemukan di dalam kotak suara tempat menyimpan berkas.

Setelah dilakukan cross check, ternyata berkas tersebut berada di amplop yang dijadikan satu dengan berita acara saksi dan presensi.

(Baca juga: Hasil Penghitungan Surat Suara Dibacakan per PPK)

"Berkasnya rupanya kesasar dalam amplop saksi dan presensi. Sekarang sudah ketemu," ungkap Ketua PPK Rantau Pulung, ‎Sutomo.

Meski demikian, pembacaan hasil pleno di tingkat PPK Rantau Pulung akhirnya berjalan lancar.

Dengan komposisi pemilih berjumlah. 4.365 orang dari sekitar 7.000-an pemilih yang terdata. Suara terbanyak diraih paslon nomor 3 yang mengantongi 3.245 suara. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved