Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri yang Congkel Pintu di Area Kargo Bandara

Polsek Bandara mengamankan Ld (18) pada Sabtu (19/12/2015). Ld merupakan pencuri yang beraksi di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS).

TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK
Ld didampingi polisi saat rilis di Polsek Bandara, Rabu (24/12/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Bandara mengamankan Ld (18) pada Sabtu (19/12/2015). Ld merupakan pencuri yang beraksi di kawasan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Awalnya Ld pada Jumat (18/12/2015) mencongkel sebuah pintu di proyek kargo. Pompa air dua unit, satu unit vibrator dan besi 10 batang dengan total seluruh barang sitaan Rp 20 Juta diamankan polisi. Polisi masih mengejar satu tersangka yang merupakan teman Ld.

Kapolsek Bandara AKP Boney Wahyu Wicaksana mengatakan, tersangka yang masih buron diduga membawa laptop sebanyak tiga unit merek Toshiba dan Asus.

"Satu tersangka lain masih dicari. Area kargo bandara PT Surya Sarana Sentosa menjadi sasaran pelaku.

Corporation Apron Sub Kontraktor ini melaporkan kejadian kehilangan. Tersangka diamankan di Gang Mawar di rumahnya sendiri Jl Marsma Iswahyudi RT 03 Keluharan Sepinggan.

"Usai laporan kami terima dalam waktu satu kali 24 jam pencuri diamankan. Pencuri merupakan residivis yang keluar bulan 10 karena kasus pencurian sepeda motor," ungkap Boney.

Baca: Pelaku Pencurian di Sebelah Rumah Kapolres Tertangkap

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman lima tahun penjara siap dijalani Ld.

Kepada media Ld mengaku mencuri untuk mendapatkan uang agar bisa membeli rokok. Ld mengaku sudah pernah mencuri motor di kawasan Jalan Staal Kuda Balikpapan.

"Uang hanya saya gubakan untuk beli rokok. Dulu pernah dipenjara 11 bulan karena kasus curanmor," ungkap Ld. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved