Hukum dan Kriminal
Waduh. . . Ingin Jalan-jalan, Tiga Santri Remaja Ini Curi Motor
Tiga santri remaja di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terpaksa harus menghabiskan malam di tahanan Polsek.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tiga santri remaja di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Balikpapan, Kalimantan Timur, terpaksa harus menghabiskan malam di tahanan Polsek Balikpapan Utara.
Mereka bertiga kedapatan mencuri motor di sebuah Perumnas di Jalan AW Syahrani Balikpapan Utara, Selasa (5/1/2016).
Ketiganya yaitu UA (14), Ma (13), dan HR (13) awalnya bermain playstation di Perumnas RT 16 Batu Ampar. Usai bermain, mereka melihat motor Mio putih bernomor polisi KT3843Z. Ketiganya melihat motor dalam kondisi tidak dikunci ganda. Mengetahui kesempatan tersebut ketiganya langsung membawa lari motor.
Dari keterangan pelaku saat ditemui di Polsek Balikpapan Utara Rabu (6/1/2016), ketiganya hanya ingin memiliki kendaraan untuk jalan-jalan. Meski begitu mereka mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan salah.
“Kami ingin memiliki motor untuk jalan-jalan, saya terpaksa melakukan hal tersebut karena orangtua tidak membelikan,” ungkap UA.
Baca: Gila Banget! Bermodal Kunci T, Pelaku Curanmor Bisa Petik 15 Motor Sebulan
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini mengatakan, ketiga tersangka tidak akan dilakukan penahanan. Orangtua tersangka sudah didatangkan untuk dilakukan diversi (proses yang telah diakui secara internasional sebagai cara terbaik dan paling efektif dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum-red).
“Karena pelaku masih di bawah umur maka akan kita lakukan diversi. Orangtua tersangka sudah datang ke Polsek Balikpapan Utara untuk bersedia membina anak berhadapan hukum,” ungkap Sarbini.
Ketiganya diamankan saat mendorong kendaraan hasil curian ke sebuah bengkel.
Diceritakan korban, awalnya ia menjenguk keluarganya yang sedang sakit di daerah Perumnas Batu Ampar. Ketika korban pulang, motor yang semula diparkir di depan rumah tiba-tiba hilang.
Mendengar hal tersebut tim opsnal segera melakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menemukan ketiganya di Jl Telindung Muara Rapak Balikpapan Utara.
Para tersangka mengaku sudah meminta orangtua untuk dibelikan motor. Namun karena usia yang belum mencukupi para ketiganya tidak diizinkan untuk membawa motor.
“Saya sudah pernah minta untuk dibelikan motor, namun tidak dikasih karena masih belum cukup umur. Sebenarnya ada dua motor di rumah, namun orangtua belum mengizinkan untuk mengendarainya,” ujar Ma.
Ketiga tersangka akhirnya dikembalikan kepada orangtua untuk pembinaan. AKP Sarbini berpesan agar orangtua bisa mengawasi anak anaknya saat keluar rumah.
“Para orangtua harus mewaspadai kemana anaknya pergi, jangan sampai lepas dari pantauan. Jadi apapun yang dilakukan anak di luar harus tahu,” ujar Sarbini. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencuri-motor_20160107_115026.jpg)
