Bramantyo: Maju Terus Pantang Mundur Usut Deposito APBD Rp 500 Miliar
Tim Intel Kejari Samarinda masih mengembangkan hasil dari keterangan pejabat-pejabat Pemkot Samarinda dan BRI Samarinda.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, memastikan bakal mengusut terus dana APBD Kota Samarinda 2014, senilai Rp 500 miliar yang di depositokan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Samarinda.
Meski baru mengumpulkan data-data, tim intelijen pastikan maju terus mendalami dan mengusut dana deposito tersebut.
"Masih jalan terus. Pantang mundur," tegas Kepala Seksi Intelijen, Kejari Samarinda, Bramantyo, kepada Tribun, di kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda, Jumat (8/1/2016).
Tim Intel Kejari Samarinda masih mengembangkan hasil dari keterangan pejabat-pejabat Pemkot Samarinda dan BRI Samarinda.
Tidak menutup kemungkinan bakal meminta keterangan anggota DPRD Kota Samarinda, jika dibutuhkan keterangan untuk memperdalam soal masalah dana APBD yang di depositokan.
"Nanti kita tunggu hasil pengembangannya. Kalau memang perlu meminta keterangan mereka (DPRD Samarinda) yang kita panggil. Kalau tidak perlu, ya tidak," ujarnya.
Seperti diberitakan Tribun, dana kas daerah boleh diinvestasikan jangka pendek ke Bank pemerintah, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2007.
Hanya saja, tim intelijen Kejari Samarinda masih menelusuri, apakah ada indikasi gratifikasi terkait dana APBD Kota Samarinda yang didepositokan ke BRI. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-seksi-intelijen-kejari-samarinda-bramantyo_20160108_181109.jpg)
