Transportasi
Warga Krayan Protes Perlakuan Berbeda MAF di Papua
“Kenapa security clearance cuma di Kaltim? Kenapa hal yang sama tidak diberlakukan di Papua?” kata Gath Khaleb, warga Kecamatan Krayan Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Warga Krayan memperotes kewajiban pembuatan dokumen
security clearance dari Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara di Jakarta, untuk maskapai penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF).
“Kenapa security clearance cuma di Kaltim? Kenapa hal yang sama tidak diberlakukan di Papua?” kata Gath Khaleb, warga Kecamatan Krayan Selatan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (1/7/2016) sore.
Gath mengaku telah berkoordinasi dengan Manejer MAF di Papua, “Kebetulan teman saya,” katanya, dari informasi yang diperolehnya di Papua tidak ada kewajiban serupa.
“Padahal kalau kita lihat, dari sisi security malah lebih parah di Papua. Ada konflik di sana. Di Kaltim aman-aman saja. MAF dari 1975 sampai hari ini tidak ada maslaah. Kenapa tiba-tiba ada kewajiban security clearance?” tanya dia.
Baca: Kalau Ada yang Sakit, MAF Bisa Jemput dan Ongkosnya Lebih Murah
Dia justru mempertanyakan, apakah pesawat jenis Nomad milik TNI yang terbang selama ini juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan MAF?
Gath berharap, pemerintah segera memberikan solusi terhadap persoalan angkutan yang dihadapi warga di Kecamatan Krayan, akibat tidak terbangnya MAF empat bulan belakangan ini.
Jika nantinya security clearance telah dikeluarkan, pihak Dinas Sosial juga harus secepatnya mengeluarkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) untuk pilot.
“Biasanya kan SC keluar, KITAS lagi dipersulit,” ujarnya.Dia mengatakan, jika pemerintah menganggap MAF memang berbahaya, tentu harus ada alternatif lain yang bisa digunakan warga.
“Kami mau, ada pesawat yang stand by yang bisa dipanggil kapan saja kalau warga yang sakit membutuhkan,” katanya.
Baca; Tanpa Maskapai MAF, Nyawa Warga di Perbatasan Mudah Melayang
Martinus, warga Kecamatan Krayan mengatakan, tokoh masyarakat setempat telah mengadakan pertemuan untuk membahas persoalan ini.
“Kalau pertimbangannya soal keamanan teritorial sehingga harus ada security clearance, kenapa baru sekarang? MAF sudah melayani sejak tahun 1960-an, dan tidak pernah ditegur secara lisan maupun tertulis oleh pemerintah. Ini patuh aturan, kalau tidak patuh dia terbang curi-curi,” katanya.
Seperti harapan Gath, dia juga berharap pemerintah menyediakan angkutan alternatif seperti MAF jika memang maskapai penerbangan itu tidak diizinkan terbang.
“Permintaan masyarakat, pemerintah yang siapkan armada, yang bisa dipanggil kapan pun. Harus siaga,” ujarnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/maskapai-maf_20160108_093835.jpg)
