Piala Jenderal Sudirman
Adu Penalti Tetap Berlaku di Semifinal, Tanpa Perpanjangan Waktu
"Kami hanya menggunankan babak perpanjangan waktu pada final nanti," sambungnya.
TRIBUNKALTIM.CO - CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani, menjelaskan, semifinal Piala Jenderal Sudirman tak mengenal hasil imbang. Namun, menurut Hasani, jumlah gol tandang tetap diperhitungkan untuk menentukan kelolosan.
Semifinal pertama mempertemukan Mitra Kukar akan melawan Arema Cronus pada 9 Januari (kemarin), serta Pusamania Borneo FC kontra Semen Padang pada 10 Januari (malam ini). Babak semifinal ini akan digelar dengan sistem kandang dan tandang.
Sama halnya dengan babak sebelumnya, turnamen Piala Jenderal Sudirman menggunakan aturan penalti bila skor sama kuat dalam 90 menit. Babak semifinal juga tidak berlaku perpanjangan waktu.
(Baca juga: Reuni Dua Pemain Timnas Pra Olimpiade 1992, Nil Maizar Kangen Senyum Kas Hartadi)
"Ilustrasinya jika Pusamania menang 1-0 sebagai tuan rumah dan kemudian kalah dengan skor yang sama saat bertandang ke Semen Padang, maka laga harus ditentukan adu penalti," kata Hasani dalam jumpa pers di Jakarta, belum lama ini.
Hasani menjelaskan gol tandang tetap diperhitungkan untuk menentukan kelolosan. "Jika PBFC menang 2-1 atas Semen Padang, dan kemudian Semen Padang 1-0 di kandang sendiri, maka Semen Padang lah yang lolos," tuturnya.
"Kami hanya menggunakan babak perpanjangan waktu pada final nanti," sambungnya. (Juara.net)