BPJS

Pelayanan Mobil Ambulance untuk Pasien BPJS Tidak Bayar

Namun pemberlakuan pelayanan mobil ambulance gratis tidak berlaku bagi pasien umum.

TRIBUN KALTIM / ALFIANSYAH
Puskemas Manggar Baru, Balikpapan 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Alfiansyah

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puskesmas Manggar Baru memberi pelayanan gratis menggunakan mobil ambulance bagi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

“BPJS dan asuransi kesehatan tidak bayar,” kata Kepala Puskesmas Manggar Baru dr Karunia Nente ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2016).

Baca juga:

Namun pemberlakuan pelayanan mobil ambulance gratis tidak berlaku bagi pasien umum.

“Kecuali pasien umum. Mereka harus bayar mobil ambulance 100 ribu untuk satu kali jalan,” ujarnya.

Uang 100 ribu tersebut, juga tidak masuk kas puskesmas. Biaya tersebut akan diserahkan ke pemerintah melalui rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan langsung masuk ke kas daerah. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved