Rabu, 8 April 2026

Pengurus Baznas Mundur Massal, Kemenag Segera Lakukan Penjaringan

Dia mengatakan, persoalan ini telah selesai setelah kedua belah pihak yang berkonflik menyatakan mundur dari kepengurusan.

Ilustrasi - Membayar zakat 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan akan melakukan penjaringan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menggantikan pengurus yang seluruhnya mengundurkan diri.

Pelaksana Tugas Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, Haji Hermansyah, mengatakan dengan mundurnya para pengurus dimaksud, akan dilakukan proses penjaringan ulang.

“Baznas ini awalnya dibentuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Jadi nanti kita serahkan saja proses penjaringannya kepada Kementerian Agama,” ujarnya, Kamis (28/12016).

Dia mengatakan, persoalan ini telah selesai setelah kedua belah pihak yang berkonflik menyatakan mundur dari kepengurusan.

(Baca juga: BREAKING NEWS - Letupan Api Membesar Membakar 9 Rumah)

“Dan semua pihak bisa mengambil hikmahnya,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan ini.

Menurutnya, apa yang terjadi dalam kepengurusan Baznas Kabupaten Nunukan merupakan dinamika organisasi yang harus disikapi dengan bijak.

Seperti diberitakan, buntut gosip korupsi ditubuh Baznas Kabupaten Nunukan, lima pengurus menyatakan mengundurkan diri.

Ketua BAZNAS Kabupaten Nunukan Haji Zahri Fadli dan para pengurus lainnya Haji Achmad Sholeh, H Muh Harun Zain, Haji Halisah dan Haji Sulaiman mengundurkan diri, Selasa (26/1/2016) dengan menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri kepada Bupati Nunukan, Basri di Kantor Bupati Nunukan.

Kisruh di tubuh Baznas berawal dari gosip mengenai korupsi.

Zahri Fadli memilih jalur hukum dengan melaporkan Haji Achmad Soleh ke Polisi, lantaran tidak terima dituding telah melakukan penggelembungan dana sumbangan kepada korban bencana kebakaran.

“Karena ini sudah terkait dengan lembaga. Untuk meraih kepercayaan publik tidak mudah makanya saya menempuh langkah hukum untuk meluruskan masalah ini,” ujarnya. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co  dan Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved