Kematian Wayan Mirna Salihin

Tetapkan jadi Tersangka, Polisi Tangkap Jessica di Hotel

Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016)

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Jessica Kumala saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Setelah penetapan, Jessica langsung ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016)

"Ditangkap, ya jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Penetapan Jessica sebagai tersangka dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016).

Baca: Tertekan dengan Pemberitaan, Jessica Mengaku Menyesal Kembali ke Indonesia

Setelah itu, polisi mencari Jessica di rumahnya, tetapi tak bertemu.

"Tadi pagi pukul 07.00 WIB kami tangkap," kata Krishna.

Polisi belum menjelaskan secara detail alasan penetapan Jessica sebagai tersangka.

Krishna akan merilis untuk memberitahukan alasan penetapan Jessica sebagai tersangka pada siang nanti. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved