Sabtu, 11 April 2026

Kriminal

Keluarga Ini Kompak Bobol Rumah Dinas

"Pengakuannya barang-barang itu untuk ditaruh di rumah saja, untuk melengkapi perabotan rumah, tidak untuk dijual.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Rumah dinas BPDAS Mahakam Berau disatroni maling berkeluarga, sejumlah perabotan rumah tangga ludes oleh diangkut maling tersebut, Selasa (9/2/2016). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi pembobolan rumah yang dilakukan oleh keluarga ini terungkap setelah penjaga rumah melaporkan ke kepolisian, jika rumah yang dijaganya telah dibobol maling, disekitar kawasan jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, pada senin (8/2/2015) sore lalu.

Rumah yang disatroni tersebut merupakan rumah dinas Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau, yang dijaga oleh Edi Darmawan (29), sedangkan pejabat yang menempati rumah tersebut sedang melakukan dinas di Kutai Barat.

baca juga

Kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku, Jemmi Kuagiyen (49) salah satu pelaku akhirnya bisa ditangkap di kediamannya yang terletak di jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang.

Mendapatkan inforamsi keberadaan pelaku lainnya dari Jemmi, polisi kembali dapat meringkus Abdul Sani (43) di jalan Mahkota 2, namun anak Sani atas nama Zul (25) berhasil melarikan diri ke hutan yang terdapat di belakang rumahnya.

baca juga

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang IPTU Heru Santoso menjelaskan, para pelaku melakukan pengangkutan barang curian itu dua kali, dan ditempatkan di rumah Jemmi.

"Pengakuannya barang-barang itu untuk ditaruh di rumah saja, untuk melengkapi perabotan rumah, tidak untuk dijual. Semua barang bukti sudah kami amankan," tuturnya.

baca juga

Barang-barang yang dicuri yakni, 5 kasur, 2 sofa, 2 lemari, 1 pompa air, 1 kereta bayi, serta perabotan rumah tangga lainnya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembaratan, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

"Untuk istri Abdul Sani, tidak kami tahan, dia hanya sebagai saksi, saat ini kami tengah mengejar Zul yang kabur masuk hutan. Setelah penghuni rumah datang, kami akan panggil dan mintai keterangan yang bersangkutan," tutupnya. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved