Trans Studio Samarinda
Gregetan, LSM Ini Mau Laporkan DPRD dan Gubernur ke KPK
"Gregetan. Pengen ngelaporin DPRD sekaligus si gubernur ini," kata Direktur Pokja 30, Carolus Tuah.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gregetan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30 berencana melaporkan DPRD sekaligus Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilatari dari melunaknya sikap Gubernur pasca mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima DPRD Kaltim, saat studi banding ke Trans Studio Bandung.
baca juga
Sebelumnya, Gubernur kencang menyuarakan dugaan gratifikasi yang sejatinya telah dilaporkan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), ke Polda Kaltim.
"Gregetan. Pengen ngelaporin DPRD sekaligus si gubernur ini," kata Direktur Pokja 30, Carolus Tuah.
baca juga
Diketahui, Gubernur mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima DPRD ini ke publik.
Penyebabnya, DPRD tak kunjung memberikan restu penyertaan modal berupa lahan eks Hotel Lamin indah, kepada Perusda MBS. Lahan ini akan dijadikan modal kerjasama Perusda dengan CT Corpora untuk membangun Trans Studio Samarinda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-gratifikasi_20160204_145944.jpg)
