Rabu, 8 April 2026

Polisi Terus Buru Terduga Pelaku Pencurian Uang Perusahaan Sawit di STC

"Untuk kasus pencurian (uang perusahaan sawit, red), anggota masih di lapangan," kata Andika via pesan singkat pada Tribunkaltim.co.

net
Ilustrasi pencurian mobil 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jajaran Polres Kutai Timur masih melakukan perburuan terhadap terduga pelaku pencurian uang milik perusahaan perkebunan sawit yang berkantor di kawasan Sangatta Trade Center (STC), Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutim, AKBP Anang Triwidiandoko, melalui Kasat Reskrim, AKP Andika Dharma Sena, Senin (15/2/2016) malam, mengatakan jajarannya masih melakukan penelusuran dan perburuan.

"Untuk kasus pencurian (uang perusahaan sawit, red), anggota masih di lapangan," kata Andika via pesan singkat pada Tribunkaltim.co.

Informasi awal yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.

(Baca juga: PGRI Terus Dampingi AB, Kasus "Minyak Kayu Putih" Disebut Upaya Beri Pertolongan)

Saat itu kendaraan perusahaan yang digunakan mengambil uang dari sebuah bank baru tiba di depan kantor yang berlokasi di Komplek Perkantoran STC, Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara.

Tas berisi uang itu diambil oleh pelaku saat masih berada di dalam mobil. Tepatnya ketika petugas kebun yang menarik uang bersama drivernya, turun mau mengambil stempel di dalam kantor.

Pihak korban curiga pelaku telah membuntuti mereka sejak penarikan dari bank, dan memanfaatkan keteledoran karyawan karena sempat meninggalkan uang di dalam mobil.

Adapun jumlah uang yang dicuri sekitar Rp 320 juta. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 75 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved