Krisis Air
Bahwasanya Dewan Tidak Mengerti, Silakan Saja Kalau Mau Dibentuk Pansus
Haidir juga mempersilakan DPRD Kota Balikpapan apabila akan membentuk pansus. Dalam hal ini PDAM memastikan bersedia bekerja sama dengan DPRD
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Perbedaan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi III DPRD kota Balikpapan dengan pernyataan PDAM kota Balikpapan mengenai kekeringan yang terjadi di waduk manggar km 13 membuat polemik.
Sehingga DPRD kota Balikpapan akan berencana melakukan pembentukkan panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah yang membuat resah warga kota balikpapan.
Terkait langkah yang diambil oleh DPRD Kota Balikpapan untuk berencana membentuk Pansus, Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Kota Balikpapan, Haidir Effendi menjelaskan bahwa ketinggian 10 meter tersebut merupakan ketinggian waduk Manggar pada kondisi penuh.
baca juga
Haidir juga mempersilakan DPRD Kota Balikpapan apabila akan membentuk pansus. Dalam hal ini PDAM memastikan bersedia bekerja sama dengan DPRD Kota Balikpapan.
“Bahwasanya dewan tidak mengerti, silakan saja kalau mau dibentuk pansus, itu adalah kewenangan dari Dewan, kami siap bekerja sama dan itu tidak masalah. Jika dikatakan ketinggian waduk manggar mencapai 10 meter, itu dari mana, yang benar adalah apabila waduk penuh maka memang ketinggiannya 10 meter, saat ini apabila ketinggian waduk mencapai 5,50 meter maka kita akan operasikan seperti biasa, tapi kalau tidak ada hujan akan tetap kita lanjutkan lagi penggiliran ini," katanya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/balikpapan_waduk-manggar-kondisi_20160217_231857.jpg)