Blok Nunukan
Pemprov “Lepas” Saham PI 10 Persen di Blok Nunukan?
Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan Pemprov mengembangkan sayap bisnis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) mengklaim pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah masuk dalam perencanaan Pemprov Kaltara.
Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan Pemprov mengembangkan sayap bisnis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Kalau Pemprov, tidak bisa mengelola secara langsung jika terkait dengan bisnis. Harus melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Atau nanti solusinya adalah Perusda kalau BUMD belum terbentuk. Kalau memang diizinkan peraturan, kita ajak swasta baik swasta daerah maupun swasta nasional, dan nanti ada komitmen secara transparan. Kalau dia swasta, berapa kompensasi yang bisa dia berikan untuk PAD kita,” jawab Irianto menjawab pertanyaan Tribun, Rabu (17/2/2016).
Perlu diketahui, Pemprov Kaltara belum lama ini mendapat tawaran dari pihak PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHNC) terkait pengelolaan Blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu (Bulungan) yang mana sedikitnya dua lapangan minyak dan gas akan dikembangkan (plan of development/PoD), yakni lapangan Badik dan West Badik.
Baca: Terkait Blok Nunukan, Kaltara dan Bulungan Tentu Juga Berminat
Jika ikut serta dalam pengelolaan blok migas tersebut, Pemprov Kaltara akan mendapatkan kepemilikan saham partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Namun dengan catatan, Pemprov Kaltara harus memiliki BUMD.
Irianto sendiri mengakui, membentuk BUMD tidaklah mudah. Pasalnya harus melalui pembahasan di DPRD sebelum menjadi sebuah payung hukum, Perda. Tak sampai di situ, adapula penyertaan modal yang harus diserahkan Pemprov.
“Kemungkinan kita buat kajian akademiknya, mungkin bekerjasama dengan perguruan tinggi baru kita sampaikan BUMD atau perusda apa yang kita akan bentuk. Kalau sudah itu, adalagi Perda Penyertaan Modal, apakah dalam bentuk aset atau dana segar. Tidak mungkin BUMD atau Perusda berjalan jika tidak ada modal,” tuturnya.
Oleh karenanya, Irianto pun memberi sinyal bahwasanya Pemprov Kaltara belum akan ikut berpartisipasi dalam pengelolaan blok Nunukan.
“Bukan mikir-mikir, tetapi memang masuk dalam perencanaan kita untuk membentuk BUMD atau Perusda dulu,” ujarnya.
Sebelumnya kepada Tribun, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Abdul Djalil Fatah, menyarankan Pemprov agar hati-hti menentukan sikap dalam pengelolaan blok Nunukan untuk menghindari konflik kepentingan di kemudian hari.
Djalil juga mengatakan, persoalan penyertaan modal untuk kepemilikan saham PI memang memerlukan kajian lebih lanjut. "Kita harus mengikuti prosedurnya, harus memiliki BUMD. Kemudian memang butuh kajian lebih, kalau keuntungan signifikan bagi daerah, ya silakan ikut mengelola," jelasnya.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN -- Peta Blok Nunukan
Dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang masih ramping, Djalil tak ingin Pemprov mengambil risiko dengan mengorbankan program kegiatan pembangunan daerah yang lainnya.
"Apa dengan kondisi keuangan seperti ini kita sudah bisa lebih leluasa? Kalau tidak bisa, masih ada alternatif lain seperti menggandeng pihak swasta untuk mendapatkan modal, dengan catatan, bagi hasilnya ke daerah, tetap harus signifikan," ujarnya. (*)