Jumat, 17 April 2026

Kisruh PSSI

Ini 8 Poin Keputusan Jokowi Terkait Pencabutan Pembekuan PSSI

Atas informasi itu Menpora Imam Nahrawipun langsung memberi tanggapan pada wacana itu dan segera bergerak melakukan pengkajian.

KOMPAS / AGUS SUSANTO
Pintu gerbang Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, disegel oleh massa dari Pecinta Sepakbola Indonesia, Minggu (19/4/2015). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Pertemuan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Tim Ad Hoc PSSI Agum Gumelar pada Rabu (24/2/2016) sore melahirkan pencabutan Surat Pembekuan PSSI.

Atas informasi itu Menpora Imam Nahrawipun langsung memberi tanggapan pada wacana itu dan segera bergerak melakukan pengkajian.

Seperti apakah gambaran pertemuan pimpinan negara yang khusus membicarakan kondisi sepakbola Indonesia itu?

baca juga

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan ada delapan poin hasil keputusan dari pertemuan dengan presiden mengenai masalah sepakbola Indonesia.

Berikut gambaran poin keputusan itu seperti dikutip dari situs resmi Kemenpora RI pada Rabu (24/2/2016) malam:

Pertama, pertemuan tersebut berjalan dengan suasana kekeluargaan yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Kedua, Wapres Jusuf Kalla dan Agum Gumelar menjelaskan standing point masing-masing tentang tujuan reformasi dan kelanjutan survival PSSI bagi kepentingan berbagai event internasional.

Ketiga, setelah tidak terlalu lama saling berdiskusi kurang lebih dari pukul 17.00-17.40 WIB, Presiden memberikan arahan kepada Menpora untuk dalam satu dua hari ini mengkaji semua kemungkinan rencana terhadap pencabutan surat pembekuan terhadap PSSI.

Keempat, atas instruksi tersebut Menpora langsung menyanggupi untuk langsung mengkaji rencana pencabutan pembekuan dan segera melaporkan kepada Presiden.

Kelima, Menpora akan mengkaji dari berbagai aspek dan juga tetap mengedepankan esensi reformasi atau pembenahan tata kelola sepakbola nasional.

Keenam, seandainya pilihan pencabutan surat pembekuan tersebut diambil, maka pemerintah tetap akan menyertakan sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut ada pada point ketujuh.

Ketujuh, kesepakatan Kongres Luar Biasa yang sebelumnya ketua Tim Ad Hoc sepakat satu tahun, namun Menpora dalam rencana kajiannya akan meminta enam bulan.

Kedelapan, dalam proses pengkajian apapun hasilnya nanti tidak terkait dengan masalah menang atau kalah, namun bagi kepentingan sepakbola yang lebih baik. Khususnya menghadapi Sea Games 2017 dan Asian Games 2018 selaku Indonesia sebagai tuan rumah.(Dyan Rekohadi/Surya)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved