Musda Golkar Kaltim

Sofyan dan Mahyudin Konsultasikan Draf Tatib Musda ke DPP

Dengan adanya putusan MA, lanjut dia, perlu mendapat arahan dari DPP Partai Golkar, terkait hak suara peserta di Musda Golkar Kaltim nanti.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Andi Sofyan Hasdam didampingi tokoh muda KKSS, Andi Ade Leppu dan moderator Mukhlis Ramlan, saat mendeklarasikan mencalonkan sebagai Ketua KKSS Provinsi Kaltim, di lantai 2 Hotel Grand Victoria, Jalan S Parman, Samarinda. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Draf tata tertib dan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Kaltim akan dikonsultasikan ke DPP Partai Golkar Kaltim.

Hal ini terkait dengan penyesuaian jadwal Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, dan hak suara peserta di Musda.

Pelaksana tugas Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, telah menerima rancangan draf yang disusun steering committee (SC/panitia pengarah).

"Kami sudah menerima dari SC. Dan sekarang saya dan Pak Mahyudin di Jakarta, mau konsultasikan ke DPP," kata Sofyan Hasdam, kepada Tribun, Minggu (6/3/2016).

‎Ia menyebutkan, konsultasi ke DPP Partai Golkar antara lain terkait hak suara peserta di Musda Golkar Kaltim, yang telah dijadwalkan dilaksanakan 12 Maret 2016 mendatang.

(Baca juga: Draf Tatib Musda Golkar Dikonsultasikan ke DPP)

"Kita konsultasi soal hak suara peserta di Musda nanti. Apakah Musda menggunakan AD/ART hasil Munas Riau atau hasil Munas Bali. Inilah yang akan kita konsultasikan dulu ke DPP. Mungkin besok sudah ada jawabannya," papar Sofyan, yang terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kaltim.

Menurut dia, konsultasi ke DPP agar tidak menimbulkan permasalahan saat Musda dilaksanakan.

Hal ini terkait dengan keluarnya putusan gugatan Mahkamah Agung (MA) antara kepengurusan Munas Ancol dan Munas Bali. MA memutuskan kepengurusan Munas Bali dinyatakan sah.

Dengan adanya putusan MA, lanjut dia, perlu mendapat arahan dari DPP Partai Golkar, terkait hak suara peserta di Musda Golkar Kaltim nanti.

Pasalnya, kata Sofyan, ada banyak perbedaan di angggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk Musda di tingkat provinsi.

"Ada perbedaannya. Misalnya, kalau mengacu AD/ART Munas Bali, dewan pertimbangan dan pengurus yang lama, tidak memiliki hak suara di Musda. Sebaliknya, berbeda di AD/ART hasil Munas Riau. Karena itu perlu dikonsultasikan ke DPP dulu," jelasnya. (*)

***

Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen?

Like fan page fb TribunKaltim.co, Follow  twitter @tribunkaltim dan tonton video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved