Kontroversi Organisasi Gafatar
Soal Kepulangan eks Gafatar, Pemkab Bulungan Kordinasi Ke Kemensos
Bupati Bulungan Sudjati mengatakan, kepulangan ini atas permintaan sendiri dari para warga eks Gafatar.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Trinilo Umardini
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ratusan warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah dua bulan belakangan tinggal di Kantor Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Bulungan, Jalan Agathis, Tanjung Selor, mulai bertolak ke daerah asal, Kamis (24/3/2016).
Bupati Bulungan Sudjati mengatakan, kepulangan ini atas permintaan sendiri dari para warga eks Gafatar. Untuk anggaran yang dibutuhkan kata dia, akan ditanggung Pemkab Bulungan.
“Ya, mulai hari. Memang nggak secara resmi karena atas permintaan sendiri,” katanya.
Baca: Warga Eks Gafatar di Bulungan Mulai Bertolak ke Daerah Asal
Menurutnya, istilah pemulangan tidak diperkenankan dengan alasan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dan masih sesama warga Indonesia.
Untuk itulah, pihaknya sudah berkordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Hasilnya, jika memang atas kemauan sendiri maka eks Gafatar tadi diperkenankan untuk pulang.
“Kalau atas permintaan sendiri, nggak ada masalah,” katanya. (*)