Wali Kota Pastikan Raperda RTRW Disahkan Sebelum Akhir Tahun
Diakui saat ini proses persiapan lahan kilang di Bontang Lestari masih terkendala oleh Ruang Terbuka Hijau (RTH).
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjamin Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, akan disahkan tahun ini.
Jaminan ini disampaikan Neni saat menerima kunjungan kerja Direktur Pemasaran PT Pertamina, Rachmad Hardadi, di Guest House, Badak LNG, Senin (11/4/2016).
Menurut Neni, pengesahan Raperda RTRW menjadi prioritas pemerintah sebagai syarat untuk menetapkan lokasi pembangunan kilang di Bontang.
Diakui saat ini proses persiapan lahan kilang di Bontang Lestari masih terkendala oleh Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca: Direktur Pemasaran Pertamina Rachmad Hardadi Pantau Kesiapan Kilang Bontang
Pasalnya, ada sebagian lahan tersebut yang bersisian dengan kawasan hutan bakau. Untuk itu, Pemkot sudah mengusulkan draf Raperda soal Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) ke DPRD.
"Kami akan upayakan secepatnya Raperda RTRW ini disahkan tahun ini juga," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/neni-moerniaeni_20160411_135813.jpg)