Selasa, 14 April 2026

Penumpang Sepi, Tukang Ojek Nyambi Jualan Pil Koplo

Berdasarkan keterangan pelaku,dirinya masih menyimpan 103 butir di dalam rumahnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Ilustrasi. Akhir pekan kemarin, polisi mengungkap dua kasus narkoba dengan tiga tersangka yang diamankan di dua tempat berbeda. Yakni di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kongbeng. Tampak barang bukti pil koplo. 

Laporan Wartawan TRIBUNKALTIM.CO Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sepi penumpang, seorang tukang ojek, M.Arif Fadilah (22) nekat berjualan double L atau pil koplo di wilayah Penajam Paser Utra (PPU).

Alhasil bisnis haramnya pun tercium anggota Polsek Waru PPU dan Arif diberhasil dibekuk.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 2.103 butir pil koplo yang dikemas dalam 3 bungkus plastik.

Informasi yang didapat pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat yang resah karena di wilayah RT 4 Desa Babulu Kecamatan Waru PPU marak transaksi jual beli pil koplo.

BACA JUGA: Tiga Pengedar dan Ribuan Dobel L Diamankan Polisi

Anggota Polsek Waru langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.45 wita petugas mencurigai adanya seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor Polisi DA 6627 FO di Jl Propinsi RT4 Kecamata Waru yang diketahui merupakan Arif.

Petugas berpakaian preman kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bal pil koplo di dalam jok sepeda motornya.

Berdasarkan keterangan pelaku,dirinya masih menyimpan 103 butir di dalam rumahnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

BACA JUGA:  Wah Kacau, Separuh Siswa‎ SMP di Kabupaten Ini Pernah Konsumsi Pil Koplo

Arif mengaku terpaksa menjual pil koplo karena sepi penumpang. "Lagi sepi pak makanya nyambi jual itu (pil koplo) buat tambah-tambah," katanya.

Kapolsek Waru AKP Juhari menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait asal pil koplo tersebut," katanya.

Dia menambahkan bahwa peredaran obat terlarang jenis pil koplo marak di wilayahnya. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Waru,"katanya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved