Penumpang Sepi, Tukang Ojek Nyambi Jualan Pil Koplo
Berdasarkan keterangan pelaku,dirinya masih menyimpan 103 butir di dalam rumahnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
Laporan Wartawan TRIBUNKALTIM.CO Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sepi penumpang, seorang tukang ojek, M.Arif Fadilah (22) nekat berjualan double L atau pil koplo di wilayah Penajam Paser Utra (PPU).
Alhasil bisnis haramnya pun tercium anggota Polsek Waru PPU dan Arif diberhasil dibekuk.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 2.103 butir pil koplo yang dikemas dalam 3 bungkus plastik.
Informasi yang didapat pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat yang resah karena di wilayah RT 4 Desa Babulu Kecamatan Waru PPU marak transaksi jual beli pil koplo.
BACA JUGA: Tiga Pengedar dan Ribuan Dobel L Diamankan Polisi
Anggota Polsek Waru langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 17.45 wita petugas mencurigai adanya seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor Polisi DA 6627 FO di Jl Propinsi RT4 Kecamata Waru yang diketahui merupakan Arif.
Petugas berpakaian preman kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bal pil koplo di dalam jok sepeda motornya.
Berdasarkan keterangan pelaku,dirinya masih menyimpan 103 butir di dalam rumahnya yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
BACA JUGA: Wah Kacau, Separuh Siswa SMP di Kabupaten Ini Pernah Konsumsi Pil Koplo
Arif mengaku terpaksa menjual pil koplo karena sepi penumpang. "Lagi sepi pak makanya nyambi jual itu (pil koplo) buat tambah-tambah," katanya.
Kapolsek Waru AKP Juhari menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait asal pil koplo tersebut," katanya.
Dia menambahkan bahwa peredaran obat terlarang jenis pil koplo marak di wilayahnya. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Waru,"katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pil-koplo_20160411_204337.jpg)